Regional

Pemkot Juga Harus Urus 240 PKL di Sepanjang Ciliwung di Lahan Angkahong

PKL MA Salmun (dok)

BOGOR-KITA.com –  Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor membeli lahan milik Angkahong di Pasar Jambu Dua sebagai tempat relokasi pedagang kaki lima (PKL) eks Jalan MA Salmun, tidak semudah membalik telapak tangan.  

Daya tampung lahan Angkahong 448 PKL, sedangkan saat ini ada sebanyak 340 pedagang yang berjualan di lahan tersebut. Dengan demikian yang tersisa 104 lapak PKL. PKL di Jalan MA Salmun itu sendiri mencapai 331 PKL. Belum lagi PKL yang berdagang di sepanjang Sungai Culiwung di lokasi yang sama yang jumlahnya mencapai 240 PKL.

“Jadi bukan hanya mengurus PKL dari Jalan MA Salmun saja, tetapi PKL di sepanjang Sungai Ciliwung di lahan Angkahong itu juga harus diurus. PKL itu juga harus dimasukan ke dalam pasar. Kita akan upayakan semuanya terakomodir masuk,” kata Kepala Kantor UMKM Kota Bogor, Yudha Hidayat, di Bogor, Kamis (29/1). [] Admin

Baca juga  Dedie Rachim, “KPK” di Jantung Pemkot Bogor
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top