Pendidikan

Pemkot Bogor Sisihkan 15 Persen Bangku Sekolah untuk Siswa Berprestasi

Siswa berprestasi (ilustrasi)

BOGOR-KITA.com –  Salah satu jalur dalam Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bogor tahun ajaran 2015/2016 adalahjalur prestasi (japres). Menurut Kepala Dinas Pendidikan, Edgar Suratman setiap jalur PPDB memiliki kriteria yang sudah diatur oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

“Jalur prestasi adalah jalur khusus yang diberikan kepada calon siswa yang memiliki prestasi di bidang akademik maupun non akademik yang dibuktikan dengan seritifikat atau lembar penghargaan yang dikeluarkan Kementerian/Badan/Dinas/Lembaga/Institusi dan Organisasi resmi yang diakui Pemerintah. Jumlah bangku yang disisihkan untuk calon siswa berprestasi mencapai 15 pesen dari daya tampung sekolah. Waktu seleksi 11-13 Juni 2015,” kata Edgar dalam jumpa pers terkait pelaksanaan PPDB di Balaikota Bogor, Kamis (11/6/2015) .

Baca juga  Rektor IPB University Teken MoU dengan Gubernur Sumut

Edgar mengatakan, institusi atau organisasi yang mengeluarkan sertifikat prestasi atau penghargaan antara lain Dinas Pendidikan, Disbudpar, Kemenag, LIPI, Kwarcab Pramuka, KONI, dan PMI yang menyelenggarakan kejuaraan dengan jenjang mulai tingkat kota, tingkat provinsi, tingkat nasional dan tingkat internasional. “Bagi calon siswa yang berprestasi dibidang akademik dan non akademik yang diselelenggarakan sekolah, mereka dapat mendaftar dengan mengikuti kriteria dan aturan yang ditentukan oleh sekolah yang bersangkutan,” ujar Edgar.

Edgar merinci, prestasi perorangan maupun beregu yang dapat digunakan untuk mendaftar memalui jalur prestasi memiliki batas waktu yakni 3 tahun terakhir, dengan rentang waktu Juli 2012-Juni 2015. “Kriterianya, di antaranya untuk tingkat Internasional adalah, juara 1-3 dan juara harapan 1 -3. Sedangkan untuk tingkat nasional adalah juara 1-3 dan juara harapan 1. Untuk tingkat provinsi, hampir sama, hanya minus juara harapan 1 dan tingkat kota/wilayah atau sekolah, sertifikat yang dapat digunakan adalah juara 1 dan juara 2,” bebernya.

Baca juga  Libur Lebaran, Warga Luar Kota Bogor Tidak Bisa Wisata di Kota Bogor

Hal yang hampir sama berlaku bagi prestasi beregu.Tapi, dengan sedikit perbedaan. “Karena ini beregu jadi ada sedikit perbedaan. Untuk tingkat internasional, hanya juara 1 sampai dengan juara harapan 1. Tingkat nasional, juara 1-3. Sedangkan Tingkat provinsi Juara 1 dan Juara 2 serta terakhir tingkat kota/ wilayah atau sekolah hanya juara 1,” jelas Edgar. [] Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top