Kota Bogor

Pemkot Bogor Gelar Sosialisasi Pengamanan Fungsi Sandi

BOGOR-KITA.com – Sebanyak 87 aparatur wilayah dan SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Bogor ikuti sosialisasi Pengamanan Fungsi Sandi/ Berita milik Pemerintah Kota Bogor. Acara digagas Bagian Umum Setdakot Bogor di Paseban Sri Baduga, Selasa (30/8/2016). Kegiatan dibuka Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat.
Menurut Ade, kegiatan sosialisasi pengamanan fungsi sandi/ berita milik pemerintah daerah ini kiranya dapat memberikan gambaran, pemahaman, dan wawasan kepada seluruh peserta terhadap arti penting dan pengklarifikasian pengamanan berita milik daerah. “Karena dinamika perkembangan kemajuan teknologi dan sarana komunikasi sekarang ini selain memberikan dampak yang positif namun tidak menutup kemungkinan juga memberikan dampak negatif,” ujarnya.
Oleh karena itu, sambung Ade, lewat sosialisasi ini diharap dapat memberikan jawaban untuk menghadapi tantangan kedepan dalam menjalankan tugas sehari-hari di masing-masing SKPD. Terutama terkait pengklarifikasian berita dan informasi milik pemerintah daerah yang bernilai strategis, agar dilakukan pengamanan terlebih dahulu sebelum dipublikasikan.
Hadir selaku narasumber dalam kegiatan ini perwakilan Lembaga Persandian Negara RI yang memaparkan Kelembagaan Persandian sesuai UU 23 tahun 2014 dan PP 18 tahun 2016. Materi berikutnya yaitu paparan tentang Klasifikasi dan Metode Pengamanan Berita Milik Pemerintah dikaitkan dengan UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. [] Admin

Baca juga  Pemkot Bogor Sinkronkan Data Jumlah Kemiskinan Dengan Badan Pusat Statistik
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top