Kota Bogor

Pemkot Bogor Bakal Lelang Rongsokan Besi Reklame Hasil Sitaan

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus menggencarkan penertiban reklame tidak berizin, khususnya yang terpasang di sepanjang jalur Sistem Satu Arah (SSA).

Namun, penertiban ini justru menimbulkan persoalan baru, rongsokan besi hasil sitaan yang mulai menumpuk di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengatakan bahwa hingga kini sudah ada 13 reklame yang dibongkar, dengan rincian 10 reklame milik pemerintah dan 3 milik swasta.

“Teknisnya karena di Bapenda sudah terlalu banyak rongsokan hasil sita, maka saya akan koordinasi dengan BKAD untuk pemusnahan atau penghapusan aset. Caranya melalui lelang, tapi lelangnya rongsokan karena ini barang bekas,” ujar Jenal kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).

Baca juga  Jadwal SIM Keliling Kota Bogor 6 Januari 2025

Sebelumnya, kata Jenal, Pemkot telah mengirimkan surat imbauan kepada pemilik reklame ilegal agar membongkar sendiri papan reklame mereka. Jika dibongkar secara mandiri, maka material reklame bisa diambil kembali oleh pemilik dan tidak akan disita.

“Ada yang nurut, ada juga yang tidak. Yang tidak nurut, kita bongkar. Bahkan tadi, begitu kita datang, pemiliknya langsung datang dengan beberapa pegawai dan membongkar sendiri. Kita akomodasi itu,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa reklame yang masa izinnya masih berlaku tidak akan dibongkar.

“Kalau masih ada IPR atau PKS-nya, tidak kita bongkar. Tapi tahun ini target kita semua reklame yang sudah habis izinnya akan ditertibkan,” ungkapnya.

Baca juga  Wali Kota Bogor dan Kepala OPD Jadi Model Batik ASN

Menurut Jenal, jalur SSA sebagai jalur tamu negara harus bersih dari reklame tak berizin. Penertiban dilakukan bertahap sesuai prosedur.

“Kita pastikan status izin terlebih dahulu untuk menghindari potensi gugatan dari pihak swasta,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top