BOGOR-KITA.com – Usulan pembangunan Transit Oriented Development (TOD) dari PT. KAI bersama Perum Perumnas di Jalan Mayor Oking akan dikaji ulang. Pasalnya rencana tersebut tidak sesuai dengan RTRW Kota Bogor yang membatasi kawasan komersial di pusat Kota Bogor. Untuk itu “Ada alternatif lain yaitu di Sukaresmi, disana ada lahan 1,4 hektar milik Pemerintah Kota Bogor,” ujar Erna Hernawati Kepala Bappeda Kota Bogor seusai audiensi dengan Wali Kota Bogor Jumat (10/2/2017) di Ruang Paseban Punta, Balaikota, Bogor.
Kepala Sub Bidang Perencanaan Tata Ruang dan Lingkungan Hidup, Naufal Isnaeni mengatakan, TOD merupakan hunian rumah susun bertingkat tinggi. Hal itu tidak memungkinkan dibangun di dekat Stasiun Bogor . Di dalam rencana tata ruang, Pemerintah Kota Bogor bermaksud mendistribusikan kepadatan di pusat kota ke pinggiran. Selain itu ada pembatasan intensitas bangunan di pusat kota dan kawasan tersebut termasuk kawasan heritage.
Menurutnya, tanah di Sukaresmi bisa menjadi alternatif lokasi TOD. Sebelumnya di tanah tersebut akan dibangun Stasiun Sukaresmi agar tidak semua penumpang naik dan turun di Stasiun Bogor. Tetapi karena PT. KAI belum bisa memenuhi kewajibannya, stasiun akan bergeser sedikit dan akan dibangun dengan dana investor swasta. “Kalau disana pembangunan TOD lebih leluasa. Tetapi perlu ada kajian terlebih dahulu dari Perumnas,” pungkasnya. [] Admin