Kab. Bogor

Pelanggaran Protokol Kesehatan di Cisarua Masih Tinggi

Operasi Yustisi PPKM di Kecamatan Cisarua, Sabtu (30/1/2021).

BOGOR-KITA.com, CISARUA – Pasca libur panjang akhir tahun, Satgas Covid-19 Kecamatan Cisarua terus melakukan Operasi Yustisi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).

Dari patroli tersebut terlihat pelanggaran protokol kesehatan di Kecamatan Cisarua, Puncak, Kabupaten Bogor, masih tinggi.

Hal ini dikemukakan Kapolsek Cisarua Kompol Supriyanto SH, saat melakukan Operasi Yustisi di beberapa titik di Kecamatan Cisarua, Sabtu (30/1/2021).

Selain personel Polsek Cisarua, juga diturunkan personel Kodim dan Satpol PP.

“Dalam operasi yang telah dilakukan, satgas telah memberikan teguran lisan kepada 10 orang, sanksi sosial 5 orang dan sanksi fisik 3 orang.

Kompol Supriyanto mengimbau masyarakat yang masuk ke kawasan Cisarua, agar  mematuhi protokol kesehatan.

Baca juga  Terbang Hemat, Potongan Langsung Rp125 Ribu Tanpa Minimal Payment dari Triptophan Tour

“Kami akan terus melakukan Operasi Yustisi PPKM, dan akan terus memberikan sanksi bagi masyarakat yang masih membandel tidak patuh protokol kesehatan,” tegas Kompol Supriyanto. [] Hari

 

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top