Pelanggar Prokes di Cileungsi Diajak ‘Piknik’ ke TPU Khusus Covid-19 Cipenjo
BOGOR-KITA.com, CILEUNGSI – Polsek Cileungsi bersama satgas covid-19 setempat menggelar penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes). Sebanyak 13 dari 37 orang yang terjaring melanggar prokes setelah dilakukan sidang PPKM Level 3-4 kemudian diajak ‘berwisata’ ke pemakaman khusus covid-19 di TPU Cipenjo menggunakan kendaraan dinas milik Polsek Cileungsi, Kamis (22/7/2021).
Para pelanggar prokes sesampainya di pemakaman khusus covid-19 dipertemukan dengan para penggali kubur yang memakamkan jenazah terpapar covid-19.
Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam yang memimpin kegiatan tersebut mengungkapkan sanksi sosial dengan datang ke pemakaman covid-19 yang diberikan kepada pelanggar bertujuan untuk mengedukasi mereka agar sadar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi covid-19 ini.
“Dengan harapan diberikannya edukasi seperti ini ke depan masyarakat pun dapat menjadi bahan renungan dan mengambil pelajaran atas apa yang ia lihat secara langsung di tempat pemakaman khusus covid-19,” tutupnya. [] Hari