Pelaku Pembunuhan Penjaga Warung di Cilendek Barat Ditangkap Polisi
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil menangkap pelaku pembunuhan penjaga warung bernama Nuraliyah (47) di jalan KH. Abdullah Bin Nuh, Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
Tersangka pembunuhan dengan kekerasan bernama Saeful alias Eful (57) itu ditangkap di persembunyiannya di daerah Lengkong, Kabupaten Sukabumi.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan tersangka Eful telah melakukan pembunuhan terhadap Nuraliyah dan menganiaya Disa Fitriani (21) pada Jumat (23/7/2021) lalu.
“Dalam penangkapan itu, tim reskrim berhasil menyita barang bukti dua buah hand phone milik kedua korban dan sebilah kayu untuk memukul korban,” ucap Susatyo saat konferensi pers, Senin (2/8/2021)
Susatyo mengungkapkan motif dari pelaku membunuh korban karena cemburu terhadap korban.
“Tersangka cemburu terhadap korban, karena tersangka dan korban ada hubungan spesial serta sudah menjalin hubungan selama 4 tahun,” ungkapnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Eful dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan (curas) dan pasal 353 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman seumur hidup. [] Ricky