Ilustrasi
BOGOR-KITA.com – Penolakan terhadap pasien yang dilakukan oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor disikapi serius oleh kalangan DPRD Kota Bogor. Boleh-boleh saja kamar penuh, tetapi, hal itu, tidak berarti pihak rumah sakit lalu tidak memberikan pertolongan kepada pasien.
"RSUD harus memberikan pertolongan terlebih dahlu kepada pasien. Tangani dulu keluhannya, urusan kamar bisa belakangan," ujar anggota Komisi D DPRD Kota Bogor, TB. M Alex Solihin Alex kepada PAKAR, di Bogor, Jumat (5/12), menanggapi penolakan RSUD Kota Bogor terhadap pasien tumor di bagian kaki, seperti diberitakan PAKAR edisi, Jumat (5/12).
Ditegaskan, selama RSUD mampu menangani keluhan atau sakitnya pasien, rumah sakit harus melayani pasien, lepas dari ada atau tidak ada kamar.
Anggota Komisi D, Mulyadi mengatakan, masalah penolakan pasien di RSUD memang menjadi persoalan serius. "Seharusnya sudah tidak ada lagi pasien yang ditolak. Makanya kita perlu duduk bersama untuk menyikapi dan membahas apakah perlu penambahan ruangan kelas 3 atau ruang lainnya," kata Mulyadi.
Alex menegaskan, fakta penolakan pasien dengan alasan tidak ada kamar ini, perlu diteliti secara cermat. Apakah betul tidak ada kamar, atau sekadar akal-akalan pihak rumah sakit. Kalau betul, maka perlu ditambah rumah sakit, atau memperbanyak puskesmas yang memiliki fasilitas rawat inap. "Minimal 1 wilayah kecamatan ada 1 puskesmas rawat inap," jelas dia.
Untuk penambahan fasilitas kamar, sudah dianggarkan Rp10 miliar lebih untuk tahun anggaran 2015," imbuhnya. [] Harian PAKAR/Admin