Kab. Bogor

Pasar Tohaga Tak Perpanjang Kerjasama Pengelolaan MCK di Seluruh Pasar

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Perumda Pasar Tohaga tidak melakukan perpanjangan kerjasama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan MCK di seluruh pasar tradisional di Kabupaten Bogor per 1 Januari 2025 kemarin.

Direktur Utama Perumda Pasar Tohaga, Haris Setiawan menjelaskan, tak diperpanjangnya kerjasama itu bertujuan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bogor. Dengan demikian Perumda Pasar Tohaga akan mengelola secara mandiri MCK yang ada.

“Perumda Pasar Tohaga memiliki kewenangan untuk mengelola dan menaikkan profit dan juga PAD diambil lah kebijakan tersebut, ” kata dia, Kamis (2/1/2025).

Ia mengatakan, hal tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Sebab, kata dia, perpanjangan kontrak dilakukan setiap satu tahun sekali.

Baca juga  Satpol PP Babat Spanduk Liar di Wilayah Kecamatan Parung

“Karena semua kerja sama MCK dengan pihak ketiga dilakukan PKS (perjanjian kerjasama) secara tenor. Tenornya satu tahun sekali dalam hal ini ketika Desember itu berakhir perjanjian kerja sama berakhir,” jelas dia.

Ia menjelaskan, pemberhentian kerjasama itu dilakukan berdasarkan kesepakatan seluruh direksi dan masukan dari seluruh pengelola pasar di Kabupaten Bogor.

“Secara hukum kita pun sudah berpikir panjang dan sudah melalui kajian tidak ada fraud tidak ada kesalahan hukum di sana. Karena memang pergantian semua itu semua tenornya satu tahun,” tutup dia. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top