Kota Bogor

Nasib Plaza Bogor Ditentukan Setuju Tidaknya DPRD Revisi RTRW

BOGOR-KITA.com – Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman menegaskan bahwa revitalisasi Plaza Bogor belum tentu bisa terealisasi tahun 2021. Hal itu karena 135 item perubahan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) belum disetujui oleh DPRD Kota Bogor. Apakah 135 item itu disetujui oleh DPRD atau tidak, saat ini masih dalam pembahasan.

“Kalau RTRW tidak berubah, berarti Plaza Bogor tidak dibongkar. Kalau begitu makan usulan revisi RTRW baru bisa diajukan minimal 5 tahun yang akan datang,” jelasnya kepada pers di Gedung BJB Syariah, Kecamatan Bogor Tengah, Rabu (10/10/2018).

Usmar mengakui, Hak Guna Bangunan (HGB) untuk Ramayana dan Yogya memang sudah habis, dan ada rencana lahan Plaza Bogpor itu memang akan dijadikan park and ride.

Baca juga  Pemkot akan Renovasi Tempat Baru PKL di Plaza Bogor

“Persoalannya sekarang adalah apakah teman-teman DPRD menyetujui lahan Plaza Bogor dijadikan park and ride,” tegasnya.

Usmar mengakui pula bahwa banyak persoalan yang terjadi antara pedagang dengan pengelola Plaza Bogor yakni PD PPJ.

“Tapi pokok persoalan hari ini bukan itu, melainkan terletak pada pembahasan final rencana tata ruang, disetujui atau tidak lahan Plaza Bogor jadi park and raid,” tandasnya. [] Fadil

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top