Mudahkan Masyarakat Ubah Dokumen Kependudukan, Pemkot dan PN Kelas 1A Kota Bogor Luncurkan Palu Sakti
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) bekerjasama dengan Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Bogor meluncurkan Program Pelayanan Luar Kantor Sidang Keliling Terintegrasi (Palu Sakti) di aula Kecamatan Bogor Selatan pada Rabu (2/10/2024).
Inovasi ini untuk memudahkan layanan administrasi kependudukan, termasuk perubahan nama dalam akta kelahiran.
Peluncuran ini dihadiri oleh Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari, Ketua PN Kelas 1A Bogor Iman Luqmanul Hakim, Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor H Karnain Asyhar, Camat Bogor Selatan Irman Khaerudin, serta jajaran camat dan lurah se-Kota Bogor.
Hery Antasari menjelaskan bahwa Palu Sakti merupakan kolaborasi Forkopimda Kota Bogor untuk memberikan solusi layanan jemput bola, sehingga masyarakat tidak perlu datang ke pengadilan.
“Dengan program ini, masyarakat bisa mendapatkan hasilnya dalam satu hari. Ini merupakan percepatan dan kemudahan yang luar biasa,” ujar Hery Antasari.
Hery menambahkan, program Palu Sakti ini akan digelar bergantian di wilayah lain, mirip dengan layanan SIM keliling.
“Tidak hanya di Bogor Selatan, nanti akan keliling ke semua wilayah Kota Bogor,” jelasnya.
Sementara, Ketua PN Kelas 1A Bogor, Iman Luqmanul Hakim, mengapresiasi kerja sama ini sehingga dapat mempercepat pelayanan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.
“Kami telah menyiapkan hakim, panitera, dan juru sita untuk melayani setiap kebutuhan, mulai dari perubahan nama, penambahan, atau penghapusan nama dalam dokumen kependudukan,” kata Iman.
Ditempat yang sama, Camat Bogor Selatan, Irman Khaerudin, turut merasa bangga wilayahnya menjadi pilot project Palu Sakti ini.
“Masyarakat kini bisa mengajukan perubahan dokumen kependudukan langsung di kecamatan tanpa harus pergi jauh ke PN Bogor,” katanya. [] Ricky