Kab. Bogor

Mau Daftar jadi Ketua PHRI Kabupaten Bogor? Ini Persyaratannya

BOGOR-KITA.com, MEGAMENDUNG – Menjelang Musyawarah Cabang (Muscab) BPC Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) yang rencananya akan digelar pada 24 Agustus 2022 mendatang, Sekretariat PHRI sudah mulai membuka pendaftaran bakal calon ketua.

Pendaftaran bakal calon ketua ini menjadi salah satu rangkaian jelang Muscab BPC-PHRI nanti. Untuk itu, bagi para pengurus maupun anggota yang akan mencalonkan diri sebagai Ketua BPC-PHRI sejatinya sudah bisa mendaftarkan diri.

Ketua Penyelenggara Muscab BPC-PHRI Kabupaten Bogor, Agus Candra Bayu mengatakan, agenda Muscab BPC-PHRI memang masih kurang lebih dua bulan lagi. Meski demikian, sekretariat BPC-PHRI sudah membuka pendaftaran bakal calon sejak 1 Juli 2022 kemarin.

“Kita sudah membuka pendaftaran, jadi silahkan yang memang berminat bisa daftar,” ujar Agus Candra Bayu, Sabtu (2/7/2022).

Baca juga  Mantan Caleg Lolos Panwascam Disoal, Ini Tanggapan Bawaslu Kabupaten Bogor

Namun begitu, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi bakal calon sebelum mendaftarkan diri. Syarat-syarat tersebut tentunya sesuai dengan AD/ART PHRI.

Sementara, bagian Humas dan Publikasi BPC PHRI Kabupaten Bogor, H. Djunaedi mengungkapkan, Meski agenda Muscab bukan soal pemilihan ketua dan pengurus saja. Akan tetapi tidak bisa dipungkiri jika pemilihan ketua akan menjadi momen paling ramai dan perhatian banyak pihak

“Kan di agenda Muscab itu ada beberapa yang menjadi pembahasan, tapi memang pemilihan ketua yang bakal menjadi perhatian,” ucap H. Djunaedi

Untuk itu, jika para pengurus maupun anggota yang memang memenuhi syarat untuk dipersilahkan mendaftar.

“Tidak ada batasan usia ataupun jumlah bakal calon, hanya saja ada beberapa syarat,” terangnya

Baca juga  Hotel dan Restoran Terancam Gulung Tikar Gegara PPKM, PHRI Temui Pimpinan DPRD Kabupaten Bogor

Persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi calon tersebut diantaranya,

1. Warga negara Indonesia pria/wanita

2. Sehat jasmani dan rohani

3. Diutamakan berdomisili dalam wilayah kedudukan BPC PHRI Kabupaten Bogor

4. Pemilik badan usaha hotel/resto dan atau yang mendapatkan mandat tertulis dari pemilik badan usaha

5. Untuk calon ketua BPC PHRI, sekurang-kurangnya pernah menjabat sebagai pengurus BPC PHRI

6. Bersedia dan berdedikasi tinggi dan mempunyai waktu bagi anggota dan organisasi PHRI sesuai dengan AD/ART PHRI

Setelah semua terpenuhi, pengurus dan anggota bisa mendaftarkan diri menjadi bakal calon ke sekretariat BPC-PHRI di Hotel Mars, Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor atau melalui website BPC-PHRI Kabupaten Bogor. [] Danu

Baca juga  Soal Penyerapan Tenaga Kerja Lokal, Pemdes Sukagalih Belum Bikin Komitmen dengan Eiger Adventure Land
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top