Kab. Bogor

Masyarakat Desa Sukawangi Audiensi dengan KLHK

BOGOR-KITA.com, SUKAMAKMUR – Sejak tahun 2020 Masyarakat Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor terus memperjuangkan hak-hak atas tanahnya yang terploating sebagai kawasan hutan.

Perjuangan itu, mulai dari audiensi hingga aksi. Kali ini, pergerakan masyarakat Desa Sukawangi audiensi dengan Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK) Jakarta, Senin (26/9/2022).

Selain bersilaturahmi, masyarakat juga menyampaikan beberapa poin penting terkait hajat hidup masyarakat yaitu Tiga Tuntutan Rakyat yang selanjutnya disebut TRITURA. Dimana beberapa dari tuntutannya meliputi Pembebasan Aset Milik Daerah, Tanah Masyarakat dan Lahan Perkebunan Dan Pertanian.

“Apakah tanah masyarakat Sukawangi dapat dikeluarkan dari peta hutan? Jika bisa, apa yang menjadi kendala sehingga permasalahan ini sulit untuk di selesaikan,” ujar Lala selaku juru bicara Forum Komunikasi Warga Sukawangi.

Baca juga  Iwan Setiawan Optimis Stadion Pakansari Punya Rumput Baru di November

Setelah melakukan audiensi, Lala memberikan Pernyataan,“Kami sebagai masyarakat berharap kepada pihak KLHK dan pihak-pihak yang lain untuk segera memproses apa yang menjadikan permasalahan di desa kami, dan kami masyarakat akan selalu mengawal dan membantu pihak-pihak yang akan membantu kami dalam perjuangan pembebasan tanah kami dari kawasan hutan,” tandasnya. [] Danu

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top