Hukum dan Politik

Maju Pilwalkot, Atang Trisnanto Ajukan Surat Pengunduran Diri dari DPRD Kota Bogor

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Atang Trisnanto resmi mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai anggota DPRD Kota Bogor terpilih setelah resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wali Kota Bogor dalam Pilkada 2024,

Keputusan itu diambil sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengharuskan anggota DPRD yang maju sebagai calon kepala daerah untuk mundur dari jabatannya.

“Saya tunduk terhadap undang-undang yang berlaku. Saya sudah mengajukan surat permohonan pengunduran diri sebagai anggota DPRD terpilih,” ujar Atang Trisnanto, Jumat (30/8/2024).

Atas keputusannya itu, Atang menyatakan bahwa dirinya siap lahir batin untuk mengabdikan diri bersama calon Wakil Wali Kota, Annida Allivia untuk mewujudkan Kota Bogor yang nyaman untuk semua.

Baca juga  Pengelolaan Laporan Keuangan, Kabupaten Buton Tengah “Belajar” Bengkel WTP Kota Bogor

“Insya Allah, Bismillah, ingin memberikan yang terbaik, mewakafkan jiwa dan raga saya bersama Teh Annida,” tegasnya.

Proses pengunduran diri Atang Trisnanto dari DPRD Kota Bogor akan melalui beberapa tahapan, termasuk pengajuan surat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kepada Ketua DPRD Kota Bogor, yang kemudian akan diteruskan kepada Penjabat Wali Kota Bogor dan Penjabat Gubernur Jawa Barat.

“Insya Allah, siap mundur lahir batin untuk Kota Bogor,” kata Atang.

Diketahui, Atang Trisnanto merupakan Bakal Calon Walikota Bogor yang berpasangan dengan Annida Allivia.

Bakal Pasangan Calon (Paslon) ini maju pada pilkada kota Bogor 2024 diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan didukung oleh Partai Ummat.

Baca juga  Korupsi Hambat Kemajuan Bangsa dan Negara

Paslon ini pun telah mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon walikota dan Bakal calon wakil walikota ke KPU Kota Bogor pada Kamis 29 Agustus 2024. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top