Lokasi SIM Keliling Kota Bogor Sabtu 12 Agustus 2023
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Bagi warga Kota Bogor dan sekitarnya yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), anda dapat memanfaatkan Pelayanan SIM Keliling yang sudah disediakan Unit Regident Sat Lantas Polresta Bogor Kota.
Layanan SIM Keliling Sabtu 12 Agustus 2023 dilaksanakan di Plaza Jambu Dua waktu pendaftaran mulai pukul 08.00 – 09.00 WIB.
Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan mekanisme penerbitan SIM Baru.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
Membawa KTP asli dan Foto Copy.
Membawa SIM asli yang masih berlaku.
Uji Psikologi SIM (di Lokasi).
Surat Keterangan Sehat dari dokter yang ditunjuk oleh Polri (di Lokasi).
Untuk menjaga kenyamanan pemohon SIM, maka dibuat antrean sesuai dengan kedatangan pemohon.
Perlu diketahui biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A. Sementara untuk perpanjangan SIM C Rp75.000. [] Hari