Kab. Bogor

Libur Panjang, Puluhan PL dan Terapis Diamankan Satpol PP Kabupaten Bogor

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Operasi Pekat (penyakit masyarakat) kembali dilakukan oleh satpol PP Kabupaten Bogor. Operasi ini digelar di 3 wilayah yang berbeda yaitu wilayah Kecamatan Cibinong, Kecamatan Kemang dan Kecamatan Parung dan melibatkan 45 personel dari Satpol PP Kabupaten Bogor.

Operasi dipimpin oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum Teguh Sugiarto, SH MH, Jumat (21/8/2020) malam. 

Dari panti pijat dan tempat karaoke di 3 lokasi yang berbeda ini puluhan pemandu lagu (PL)  dan terapis berhasil diamankan.

“Temuan besar sejak PSBB berlangsung, mungkin karena libur panjang,” tegas Teguh Sugiarto dalam keterangannya, Sabtu (22/8/2020) dini hari.

Sebanyak 56 pemandu lagu dan terapis diamankan ke Mako Satpol PP Kabupaten Bogor yang selanjutnya akan menjalani proses assesment oleh Dinas Sosial Kabupaten Bogor.

Baca juga  IPB University Juara Umum Satria Data 2020

“Kita tunggu proses assesment dari dinsos. Jika benar ada PSK, kita langsung kirimkan ke panti sosial Cibadak Sukabumi,” tambah Teguh Sugiarto.

Operasi ini digelar dengan tujuan menekan penyakit masyarakat yang semakin merajalela di Kabupaten Bogor sekaligus menegakkan Peraturan Bupati Bogor Nomor 52 tahun 2020 tentang PSBB Pra Adaptasi Kebiasaan Baru.

Satpol PP Kabupaten Bogor akan rutin melakukan operasi penertiban penyakit masyarakat, guna menekan jumlah pelanggaran ketertiban umum di Kabupaten Bogor dan untuk menekan jumlah penyebaran covid-19 karena banyaknya kerumunan orang yang tidak mementingkan protokol kesehatan di tempat-tempat hiburan malam. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top