Kab. Bogor

Lapas Khusus Gunungsindur Geledah Kamar Narapidana, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

Kepala Lapas Khusus kepas IIA Gunungsindur bersama tim Satops Patnal melakukan penggeledahan di semua kamar hunian narapidana

BOGOR-KITA.com, GUNUNGSINDUR – Lapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur terus melakukan upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), dengan memaksimalkan pelaksanaan penggeledahan kamar hunian, Jum’at, (28/5/2021).

Dalam penggeledahan tersebut, petugas tidak menemukan adanya narkoba, tetapi petugas menemukan beberapa barang terlarang di dalam Lapas seperti botol, kaca, piring, pisau, cutter, paku, gunting kuku, sendok, garpu, obeng, panci, pisau cukur dan korek api gas.

Penggeledahan kamar hunian para narapidana dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Khusus Kelas IIA Gunungsindur, Mujiarto bersama dengan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) Lapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur.

“Kegiatan penggeledahan kamar hunian ini dalam rangka komitmen penuh mendukung program P4GN sekaligus upaya deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di Lapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur,” ungkap Mujiarto.

Baca juga  Jelang Ramadhan, Ade Yasin Bagikan 500 Paket Sembako untuk Masyarakat di Zona Rawan Pangan

Barang-barang terlarang yang ditemukan tersebut, selanjutnya akan diinventarisir untuk kemudian diproses lebih lanjut serta dimusnahkan.

Kalapas menegaskan tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur. Apabila ada yang terbukti baik petugas maupun WBP akan ditindak tegas.

“Selain itu pihak Lapas juga terus bersinergi dan mendukung Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dalam melakukan pemberantasan Narkoba,” tandas Mujiarto.[] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top