Kab. Bogor

Langgar Jam Tayang, Polsek Parung Panjang Putar Balik Truk Tambang

BOGOR-KITA.com, PARUNGPANJANG – Puluhan truk pengangkut hasil tambang yang nekat beroperasi dan melanggar pembatasan jam operasional di Jalan Raya Mohamad Toha Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor, ditindak tegas jajaran petugas polisi unit lalulintas (Polantas) Polsek Parung Panjang.

Pantauan media ini, operasi penertiban tersebut dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB. Puluhan truk tambang kosong (tanpa muatan yang berasal dari arah Kabupaten Tangerang dipaksa dan diperintah putar balik. “Hal ini sesuai Peraturan Bupati (Perbub) Kabupaten Tangerang. Tujuannya untuk mengurangi terjadinya imbas kemacetan antrean truk tambang,” ungkap Ipda Agus Hidayat Panit Lantas Polsek Parungpanjang, Rabu (24/6/2020).

Dia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penegakan peraturan pembatasan jam operasional bagi truk angkutan tambang yang melintas baik yang kosong maupun isi yang melintas jalan raya di siang hari. “Ada sekitar 10 unit mobil truk tambang, dua unit bermuatan dan lainnya truk yang kosong dari arah Kabupaten Tangerang, kita perintahkan putar balik arah. Karena di siang hari tidak boleh melintas di jalan ini,” bebernya.

Baca juga  Langka! Ridwan Kamil Datang, Truk Tambang Mendadak Hilang

Agus Hidayat mengimbau kepada seluruh sopir dan perusahaan angkutan tambang agar mengikuti peraturan pembatasan jam operasional yang sudah diberlakukan. “Saya imbau kepada mereka untuk taat mengikuti aturan yang ada, baik itu Perbub Tangerang maupun peraturan yang berlaku di wilayah hukum Kabupaten Bogor,” tegasnya. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top