Lagi Mangkal, 10 Wanita Malam di Kecamatan Kemang Terjaring Razia
BOGOR-KITA.com, KEMANG – Sebanyak 10 wanita malam yang sedang mangkal di sekitaran jalan raya Kemang dijaring petugas dalam razia yang dilakukan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kemang, Kabupaten Bogor.
Camat Kemang, Rameni mengatakan, pihaknya bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kecamatan Kemang melaksanakan operasi penyakit masyarakat (Pekat) dengan menjaring sejumlah wanita malam yang mangkal di wilayah Kemang.
“Pemcam Kemang bersama Satpol PP melaksanakan kegiatan operasi penyakit masyarakat (pekat) di bulan Ramadan dengan menyisir tempat mangkal wanita – wanita malam di sepanjang jalan raya Kemang ,” ungkap Rameni kepada media, Kamis (7/4/2022).
Operasi pekat tersebut dilakukan, lanjutnya, untuk menciptakan ketertiban umum khususnya di wilayah Kemang, terutama saat bulan suci Ramadan.
“Tujuannya untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga masyarakat saat menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadan ini,” jelas Rameni.
Sementara Kepala Unit (Kanit) Satpol PP Kecamatan Kemang, Yazidil Bustomi mengatakan, 10 wanita malam yang terjaring dalam razia pekat tersebut didominasi warga luar dari Kecamatan Kemang.
“Sepuluh wanita malam ini langsung kami data identitasnya dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya tersebut,” ucap Tommi sapaan akrabnya.
Ia menegaskan, sementara untuk sanksi yang diberikan kepada 10 wanita malam yang mayoritas usia nya sudah tidak muda lagi itu adalah berupa sanksi sosial guna pembinaan seperti menyapu serta membersihkan lantai.
“Mereka juga kami minta membuat surat perryataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya,” tutup Tommi. [] Fahry