Komjen Pol Listyo Sigit jadi Calon Tunggal Kapolri Usulan Jokowi
BOGOR-KITA.com, JAKARTA – Presiden Jokowi mengusulkan Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi calon tunggal Kapolri yang akan menggantikan Jenderal Idham Azis.
Hal itu tertuang dalam surat presiden (surpres) yang dikirimkan Jokowi kepada pimpinan DPR RI, Rabu (13/1/2021).
Supres itu dikirim Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan diterima Ketua DPR RI Puan Maharani.
Ketua DPR RI Puan Maharani dalam konferensi pers virtual mengatakan, mempunyai waktu paling lambat 20 hari untuk menyetujui atau menolak usulan nama calon Kapolri tersebut.
Berdasarkan UU Tahun 2002 tentang Polri, Kapolri diangkat dan diberhentikan presiden dengan persetujuan DPR. DPR mempunyai waktu paling lambat 20 hari untuk memutuskan nama terhitung sejak surat presiden diterima. Apabila dalam 20 hari DPR tidak memberikan jawaban, maka dianggap setuju dengan pilihan presiden. [] Hari