Untung Maryono
BOGOR-KITA.com – Ketua DPRD Kota Bogor, Untung W Maryono menghargai dan mengapresiasi langkah penanganan hukum yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor terkait kasus pembebasan lahan Pasar Jambu Dua.
“Kami mengapresiasi langkah pihak penegak hukum, dan kita akan mendukung langkah itu. Buka saja kasusnya sampai terang bederang,” kata Untung di Bogor, Senin (2/3/2015).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor mulai mengusut kasus pembebasan lahan Pasar Jambu Dua senilai Rp43 miliar. Kasus ini heboh, karena seperti diberitakan media lokal Bogor, diduga diwarnai adanya transaksi haram yang melibatkan Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman dan anggota DPRD Kota Bogor Yus Ruswandi. Pengusutan diawali pemeriksaan terhadap 3 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Bogor, Senin (2/3/2015). Salah satunya dalag Sekretaris Dinas UMKM, Ipendi.
Untung menjelaskan, DPRD juga terus memroses kasus pembebasan Pasar Jambu Dua itu. Saat ini sedang dibahas dalam rapat badan musyawarah (bamus), di mana DPRD bermaksud menggunakan hak iterpelasi guna memintai penjelasan Pemkot Bogor. “Kita juga terus sikapi dan saat ini sedang dilakukan rapat bamus membahas 19 anggota dewan yang mengajukan hak interpelasi,” tandas Untung. [] Yuda