Kota Bogor

Kerjasama Dispenda-Kejari Kota Bogor Diharapkan Tingkatkan Kesadaran Warga Bayar Pajak

BOGOR-KITA.com – Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat menyambut baik penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bogor dengan Kejaksaan Kota Bogor. MoU diharapkan dapat memberikan dampak positif, salah satunya terkait peningkatan kesadaran masyarakat di Kota Bogor membayar pajak.

Hal tersebut dikatakan Ade usai penandatanganan MoU antara Dispenda dan Kejaksaan yang berlangsung di Aula Kejaksaan Kota Bogor, Jalan Ir. H. Juanda 6, Bogor Tengah, Selasa (8/3/2016).

“Dengan adanya kesepakatan ini ada sisi positif yang akan didapat, diantaranya optimalisasi,” sambut Ade.

Sedikitnya ada empat optimalisasi yang akan didapat dari penandatanganan di atas. Pertama, optimalisasi peningkatan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak. Dengan adanya MoU di atas, diharapkan masyarakat menjadi lebih sadar akan kewajibannya.

Baca juga  Muhammad Fajar Cahyana Terpilih Ketua Baru PPM Kota Bogor

“Selanjutnya optimalisasi kepatuhan wajib pajak. Dengan kesepakatan ini para wajib pajak akan lebih patuh dengan ketentuan terkait pembayaran pajak sebagai kewajibannya,” sambung Ade.

Ketiga, optimalisasi pengamanan sektor pendapatan daerah. Melalui kesepakatan ini ada regulasi yang dapat memberikan keamanan untuk memaksimalkan sektor-sektor yang dapat mendukung pendapatan daerah.

“Optimalisasi yang terakhir adalah optimalisasi tugas dan fungsi para pegawai Dispenda,“ jelas Ade.

Ade optimistis dengan adanya kesepakatan ini, secara langsung maupun tidak langsung akan memberikan dampak bagi para pegawai Dispenda dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” jelas Ade. [] Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top