Laporan Utama

Jokowi Bongkar Bangunan Liar di Puncak


BOGOR-KITA.com – Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) sudah menandatangani surat keputusan (SK) untuk penyerahan dana hibah pembongkaran vila liar di kawasan Puncak senilai Rp 2,12 miliar.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Kabupaten Bogor, Tb. A. Luthfi Syam mengungkapkan, dirinya telah menerima salinan SK tersebut. “Saya sudah terima tapi salinan SK-nya. Dananya Rp2,12 miliar untuk membongkar 100 vila liar,” kata Luthfie kepada PAKAR di ruang kerjanya, Cibinong, Kamis (18/9). Setelah ini, kata Luthfie, Satpol-PP Kabupaten Bogor bertemu dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi DKI Jakarta dan Bappeda Kabupaten Bogor untuk membicarakan teknis dan waktu penyerahan anggaran.

Persiapan pembongkaran itu sendiri memerlukan waktu 6 sampai 7 minggu. “Paling lambat minggu pertama Oktober, anggaran tersebut sudah ada,” bebernya.

Baca juga  Jubir Covid-19 Kabupaten Bogor: 10 Terpapar Covid-19. Cariu Tak Lagi Zona Hijau

Ditanya mengenai 100 vila liar yang akan dibongkar, menurut Luthfie, semuanya sudah diverifikasi. “Tinggal memperkuat hasil verifikasinya saja,” ucapnya.

Sebelumnya, Rabu (17/9), Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama, yang akrab disapa Ahok, mengatakan akan mengajukan dana sebesar Rp 100 miliar untuk satu kota mitra dalam upaya penanggulangan banjir di DKI Jakarta. “Kita ajukan ke DPRD untuk kasi bantuan Rp100 miliar untuk satu kota mitra. Bogor yang selama bisa membantu infrastruktur kita akan bantu, seperti pembangunan waduk di Ciawi,” jelas Ahok. [] Harian PAKAR/Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top