Jadwal SIM Keliling Kota Bogor Sabtu 25 Mei 2024 di Kedung Halang
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Layanan SIM Keliling hari Sabtu yang semula dilaksanakan di Plaza Jambu Dua, menjadi di Depan Gedung SATPAS Polresta Bogor Kota Mako Kedung Halang. Waktu pendaftaran mulai pukul 08.00 – 09.00 WIB.
Hal itu berdasarkan informasi yang tertera di akun Instagram Satlantas Polresta Bogor Kota.
Sebagai informasi, layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan mekanisme penerbitan SIM Baru.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
Membawa KTP asli dan fotokopi
Membawa SIM asli yang masih berlaku.
Uji Psikologi SIM (di lokasi)
Surat Keterangan Sehat dari dokter yang ditunjuk oleh Polri (di lokasi).
Untuk menjaga kenyamanan pemohon SIM, maka dibuat antrean sesuai dengan kedatangan pemohon.
Layanan penerbitan SIM ini sudah online se -Indonesia, artinya pemegang KTP dengan domisili seluruh Indonesia dapat dilayani.
Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A. Sementara untuk perpanjangan SIM C Rp75.000. [] Hari