Jadwal SIM Keliling Kota Bogor 8 November 2024
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Bagi kalian warga Kota Bogor dan sekitarnya yang ingin memperpanjang SIM, bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling hari Jumat 8 November 2024 di Plaza Jambu Dua waktu pendaftaran mulai pukul 07.00 – 09.00 WIB.
Sebagai informasi, layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku selesai. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan mekanisme penerbitan SIM Baru.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
Membawa KTP asli dan fotokopi
Membawa SIM asli yang masih berlaku.
Uji Psikologi SIM (di lokasi)
Surat Keterangan Sehat dari dokter yang ditunjuk oleh Polri (di lokasi).
Untuk menjaga kenyamanan pemohon SIM, maka dibuat antrean sesuai dengan kedatangan pemohon.
Layanan penerbitan SIM ini sudah online se -Indonesia, artinya pemegang KTP dengan domisili seluruh Indonesia dapat dilayani.
Perlu diketahui biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A. Sementara untuk perpanjangan SIM C Rp75.000. [] Hari