Nasional

IPW Desak KPK Tangkap Oknum Polisi Minta Proyek ke Dinas

Neta, Polisi Narkoba, hukum mati

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu menangkap oknum polisi yang meminta paksa sejumlah proyek kepada para kepala dinas. Aksi minta paksa proyek ini tidak hanya modus baru korupsi di daerah, tapi juga menjadi penghancur pembangunan di daerah.

Hal itu dikemukakan Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S Pane dalam keterangan tertulis diterima BOGOR-KITA.com, Selasa (15/9/2020).

Dikatakan Neta, IPW menerima laporan dari sejumlah daerah bahwa para kepala dinas, terutama PU, pendidikan, kesehatan, para bendahara, sering didatangi oknum polisi yang meminta proyek tertentu agar dikerjakan rekanan yang ditunjuknya. Jika tidak diberikan, oknum polisi itu meminta fee 10 sampai 15 persen dari nilai proyek tersebut.

Baca juga  Manajer LPJA : Antara Jadi Kantor Berita Rujukan Utama

“Jika tidak diberikan para kepala dinas itu diganggu dengan berbagai panggilan kepolisian, mulai dari klarifikasi, wawancara hingga meminta keterangan. Akibatnya banyak kepala dinas yang stres dan mundur dari jabatannya akibat tidak kuat menghadapi teror seperti ini. Jika hal ini terus berlanjut nasib pembangunan di daerah dipastikan akan terhambat dan tidak maksimal,” ujar Neta.

Neta menegaskan, sikap oknum polisi seperti ini perlu segera ditertibkan agar pembangunan di daerah bisa berjalan lancar dan maksimal. Munculnya ulah nekat para oknum polisi ini akibat tidak maksimalnya pengawasan dari para Kapolda maupun Propam Polri. Kasus oknum polisi yang makin marak meminta proyek ini sudah dilaporkan IPW kepada Menko Polhukam maupun Mendagri agar ada tindakan tegas dari pemerintah dan ulah oknum polisi tersebut dibersihkan.

Baca juga  Biaya Pengobatan Covid-19 Rata-rata Rp184 Juta Per Pasien

Sebelumnya, hasil kajian, Komisi Pemberantasan Korupsi Korupsi (KPK) menyebut, 82 persen dana yang digunakan oleh para calon kepala daerah (Cakada) bersumber dari pihak swasta yang berperan sebagai sponsor. Hasil kajian tersebut mengindikasikan adanya potensi kolusi dan korupsi dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020. KPK menilai pihak swasta yang berperan sebagai sponsor paslon, pada akhirnya akan melakukan praktik kolusi dan korupsi, baik pada saat Pilkada berlangsung dan setelahnya jika paslon yang disponsorinya menang dan memegang jabatan sebagai kepala daerah.

Hasil kajian KPK ini sangat faktual. Namun IPW melihat ada fenomena baru dimana makin banyak oknum polisi yang meminta paksa berbagai proyek dari para kepala dinas di sejumlah daerah. Dalam kasus ini IPW berharap KPK tidak hanya  melakukan kajian tapi segera menangkap oknum-oknum polisi tersebut.

Baca juga  IPW: Menebar Teror Walau dengan Bom Kecil

“Sebab IPW melihat, sejauh ini ada korelasi kuat penghancuran pembangunan di daerah, setelah korupsi di sektor swasta dengan para kepala daerah, kini muncul aksi minta paksa proyek oleh oknum kepolisian kepada para kepala dinas,” tutup Neta. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top