Nasional

IPW Ajak Pers Desak Setya Novanto Mundur

Neta, Polisi Narkoba, hukum mati

BOGOR-KITA.com – Polri tidak bisa serta merta memeriksa Setya Novanto dalam kasus “Papa Minta Saham”, jika Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak melaporkan yang bersangkutan. Kalau pun Presiden dan Wapres melapor ke polisi, tidak mudah untuk menjerat Ketua DPR itu dalam kasus pidana atau pelanggaran hukum.
Menurut Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S Pane dalam siaran pers yang diterima BOGOR-KITA.com, Rabu (9/12/2015), kasus Setya Novanto hanya sarat pelanggaran etika. Sedangkan kasus pidananya belum terjadi dan akan sulit bagi Polri untuk membuktikannya. Sebab dalam kasus pidana harus ada tempat kejadian, ada barang bukti, dan harus ada (minimal) dua saksi. Sedangkan rekaman dalam sistem hukum Indonesia tidak bisa dijadikan barang bukti. Rekaman hanya sebagai petunjuk. Sementara untuk menghadirkan dua saksi, apakah pihak-pihak yang terlibat dalam pembicaraan di rekaman itu mau menjadi saksi yang memberatkan Novanto?

Baca juga  IPW: Liga 1 Lanjut, Polisi Harus Siap Cegah Benturan

Dalam kasus “Papa Minta Saham” seperti yang terdengar di dalam rekaman yang banyak beredar di masyarakat, memang ada indikasi kasus pencemaran nama baik, penghinaan, penyalahgunaan wewenang, percobaan korupsi, persekongkolan jahat, dan pemerasan. Namun tak mudah bagi Polri untuk membuktikannya. Sebab perkaranya belum terjadi dan masih merupakan wacana (obrolan). Artinya, persengkokolan jahat yang terdengar di rekaman masih dalam tahap obrolan dan belum ada pihak (uang negara) yang dirugikan.

Mengingat kasus “Papa Minta Saham” sangat sarat dengan pelanggaran etika, publik lah yang harus aktif. Publik tidak bisa berharap banyak pada kejaksaan, Polri, dan KPK untuk menuntaskan perkara ini. Publik harus menggalang mosi tak percaya untuk menurunkan Setya Novanto dari kursi Ketua DPR. Publik harus mendesak kalangan DPR juga membuat mosi tak percaya. Masyarakat di Dapil Setya Novanto harus mendesak Golkar segera menarik dan mengganti Ketua DPR itu. Masyarakat Pers juga harus memboikot Setya Novanto dan Golkar jika tetap mempertahankannya sebagai Ketua DPR.

Baca juga  Bahas Biodiversitas, Departemen Biologi IPB University Gelar Konferensi Internasional

“Jika berharap Setya Novanto sadar diri untuk mundur dari jabatannya, sepertinya mustahil. Sebab itu masyarakat dan tokoh-tokoh masyarakat serta pers harus bersatu membuat mosi tak percaya dan memboikot Ketua DPR ini. Desakan publik inilah yang bisa menjatuhkan Novanto dari jabatannya,” kata Neta. [] Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top