Sukuran setahun kinerja DPRD Kota Bogor
BOGOR-KITA.com – Dalam satu tahun terkahir DPRD Kota Bogor telah mencoba menyusun dua rancangan peraturan daerah. Hal ini dikemukakam Ketua DPRD Untung Maryono dalam acara sukuran setahun kinerja DPRD di Gedung DPRD Kota Bogor, Selasa (18/8/2015).
Acara dihadiri Danlanud Atang Sanjaya Bogor, Walikota Bogor, Wakil Walikota Bogor, Kepala Kejaksaan Negeri Bogor, Dandim 0606, Kapolres Bogor Kota, Ketua Pengadilan Negeri Bogor, Seretaris Daerah, Staf Ahli Walikota, Para Asisten dan seluruh jajaran Pemerintah Kota Bogor, Ketua MUI Kota Bogor, para pimpinan dan anggota DPRD Kota Bogor serta segenap pejabat dan staf sekretariat DPRD Bogor.
Ketua DPRD Kota Bogor Untung W Maryono mengatakan, satu tahun pelaksanaan tugas, dalam periode jabatan 5 tahun merupakan waktu di mana pihaknya meletakkan fondasi bagi pelaksanaan tugas dan fungsi selama 4 tahun ke depan. Dalam satu tahun tersebut, DPRD telah berusaha dengan segenap upaya untuk menciptakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang amanah, aspiratif dan bermartabat, melalui peningkatan dan optimalisasi kinerja pada fungsi-fungsi DPRD di bidang penganggaran, pengawasan dan pembentukan peraturan daerah.
Di bidang pembentukan peraturan daerah, DPRD Kota Bogor berdasarkan Program Legislasi Daerah Kota Bogor Tahun 2015, berencana membahas 23 Raperda, di antaranya ada 3 Raperda inisiatif DPRD Kota Bogor yaitu, Raperda tentang pencegahan Penanggulangan HIV/AIDS, Raperda tentang Corporate Social Responsibility (CSR) dan, dan Raperda tentang Kota Layak anak.
Selama satu tahun pelaksanaan tugas ini DPRD Kota Bogor telah menyelesaikan 7 Raperda yaitu, Raperda tentang Perubahan APBD Kota Bogor Tahun 2014, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Bogor Tahun 2015-2019, Raperda tentang APBD Kota Bogor Tahun 2015, Raperda tentang Penyelenggaraan Jalan, Raperda tentang Perubahan atas Perubahan Atas Perda Kota Bogor Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, Raperda tentang Penyelenggaraan Reklame, dan Raperda tentang Perubahan atas Perda Kota Bogor Nomor 16 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh insan media, atas kerjasama dan kontribusi positif dalam penyebaran informasi pelaksanaan tugas fungsi DPRD Kota Bogor. Kami yakin kerjasama yang harmonis ini akan terus berjalan di masa yang akan datang. Dalam rangka Peningkatan kinerja kami, maka kami akan selalu mengharapkan masukan, saran, pendapat dan kritikan dari para Alim Ulama, Sesepuh, Tokoh, Masyarakat, Budayawan, Ketu Organisasi Kemasyarakatan, Rekan-rekan media, karena semua masukan, saran, pendapat dan kritikan tersebut tentunya alah dalam rangka ikhtiar kita untuk memnciptakan lembaga legislative yang lebih aspiratif dan amanah,” ungkapnya. [] Admin