BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Mulailah dari sekarang Kepala SKPD jangan menerima laporan ABS. Hal ini dikemukakan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi PPP Usep Supratman, SH, MH memaknai Hari Anti-Korupsi se-Dunia yang jatuh tanggal 9 Desember 2019.
Jangan membiasakan membiarkan kesalahan kecil karena akhirnya menjadi budaya korupsi, menjadi kebiasaan.
“Kesalahan kecil kalau dibiarkan akhirnya menjadi budaya korupsi, menjadi kebiasaan,” kata Usep yang juga Ketua Formi (Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia) Kabupaten Bogor, kepada BOGOR-KITA.com, di Cibinong, Senin (9/12/2019) pagi.
Hal spesifik yang perlu mendapat penekanan di Kabupaten Bogor terkait hari Anti Korupsi se-Dunia, menurut Usep, terkait dengan transparansi anggaran.
“Transparansi anggaran. Ini penting, agar masyarakat tahu penggunaanya sesuai dengan maksud dan tujuan,” kata Usep yang sebelum menjadi angggota DPRD Kabupaten Bogor, menjalankan profesi sebagai pengacara.
Oleh sebab itu, Usep mengimbau Kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) jangan menerima laporan yang bersifat ABS (Asal Bapak Senang).
“Mulailah dari sekarang Kepala SKPD jangan menerima laporan ABS,” pinta Usep.
Peranan inspektorat yang memeriksa PPK terhadap pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi harus ditingkatkan, terutama terhadap dana desa yang dipergunakan tidak sesuai dengan peruntukan.
“Jangan membiasakan membiarkan kesalahan kecil karena akhirnya menjadi budaya korupsi menjadi kebiasaan,” kata Usep memberikan penekanan. [] Hari