NETIZEN – BOGOR-KITA.com – Gusdurian memandang setiap warga negara Indonesia mempunyai hak untuk memeluk suatu kepercayaan dan beribadah. Hal tersebut disimpulkan dari kegiatan ‘Riungan Gusdurian Bogor’ yang digelar Gusdurian Bogor di Kampus Mubarok, Kemang, Bogor, Jumat (15/3/2019).
Riungan merupakan nama beken dari forum kajian bulanan Gusdurian Bogor. Kajian yang baru pertama kali diadakan tersebut membahas tema “Kedaulatan Hukum & Demokrasi” yang dihadiri oleh penggerak Gusdurian Bogor serta Pemuda Ahmadiyah.
Kajian tersebut menyentil beberapa tindakan persekusi, pelanggaran HAM dan tindak kekerasan yang dialami jamaah Ahmadiyah di Indonesia.
“Mereka menyangka kami berbeda dari Islam, padahal kami merasa dan memang benar sama bagian dari Islam,” ujar Mubarak Ahmad Kamil, Ketua Umum Pemuda Ahmadiyah.
Hadir sebagai pemantik diskusi — Rizqi Fathul Hakim yang karib disapa Kang Ikiw — aktivis Bogor, mengatakan bahwa kedaulatan hukum ialah proses sepanjang masa dan bahwa pencarian keadilan merupakan pergulatan abadi umat manusia.
Kegiatan tersebut ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol bahwa Gusdurian Bogor akan selalu bersama Ahmadiyah demi tercapainya kesetaraan setiap warga negara di hadapan hukum, tanpa kecuali. [] Admin