Kab. Bogor

Gunakan Dana APBD, Pemkab Bogor Gandeng TNI Land Clearing 1,1 Kilometer Jalur Puncak 2

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Bupati Bogor Ade Yasin terus merealisasi janji kampanye terkait pembangunan Jalur Puncak 2, atau sering juga disebut Jalur Poros Tengah Timur, yang memanjang dari Sentul sampai perbatasan dengan Cianjur.

Hanya saja, pembangunan itu belum sebagaimana seharusnya.  Pembangunan kali ini lebih pada pembukaan lahan (land clearing) Jalur PTT dimulai dari Desa Hambalang, Kecamatan Citereup, Senin (2/11/2020).

Dalam pembangunan ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menggandeng Komando Distrik Militer (Kodim) 0621/SK melalui program Karya Bakti Skala Besar memulai membuka jalur PTT sepanjang 1,1 kilometer dengan lebar 30 meter, pengerjaannya ditargetkan rampung dalam 50 hari.

Ade Yasin bersama Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Mulyadi, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto, Dandim 0621/SK Kabupaten Bogor Letkol Infanteri Sukur Hermanto dan Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy hadir dalam acara pembukaan Karya Bakti Skala Besar Tahun 2020 di Desa Hambalang, Senin (2/11/2020).

Baca juga  Pramuka Harus Jadi Garda Terdepan dalam Pengabdian Kemanusiaan

Pembiayaan pembukaan lahan yang dikerjakan Kodim 0621/SK melalui program Karya Bakti Skala Besar tersebut menggunakan dana APBD sebesar Rp5 miliar.

Ade Yasin mengemukakan, jalur PTT bertujuan meningkatkan infrastruktur jaringan jalan regional di wilayah Jawa Barat, mempermudah akses dari Bogor ke Cianjur, Bekasi dan Karawang. membuka desa-desa yang terisolasi di sepanjang jalur tersebut, juga bisa menjadi alternatif menuju Kawasan Puncak yang super macet setiap akhir pekan dan hari libur.

Pembangunan jalur PTT ini berawal sejak Bupati Bogor Rachmat Yasin. Bupati Bogor ketika itu berhasil memperoleh hibah lahan dari berbagai pihak untuk pembangunan jalan tersebut.

Dalam catatan BOGOR-KITA.com, jalur PTT sepanjang 48,5 kilometer, lebar 30 meter tersebut tinggal betonisasi. Dana yang dibutuhkan sekitar Rp1,2 triliun lagi. Sempat turun dana dari pemerintah pusat. Namun, pengucurannya tersendat sampai sekarang.

Baca juga  Ade Yasin: Bersemangatlah Mematuhi PSBB

Presiden Jokowi sudah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2020, di mana kawasan Jabodetabekpunjur menjadi kawasan strategis nasional.

“Semoga dengan Pemkab Bogor menggandeng TNI, untuk pembukaan jalan PTT, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat akan melihat niat dan keseriusan kita dan berkenaan melakukan intervensi anggaran untuk pembangunan jalan ini secara maksimal,” kata Ade Yasin. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top