Kota Bogor

Gandeng Diah Pitaloka, Kanwil Kemenang Jabar Gelar Sapa Haji Tahun 2022

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Barat melalui Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat bersama anggota komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka menyelenggarakan kegiatan “Sapa Haji Tahun 2022 Angkatan III” di Swiss-Bellinhotel, Jalan Pajajaran Indah V, Kecamatan Bogor Timur pada Minggu (13/11/2022) sore.

Dalam kegiatan ini disosialisasikan perihal kuota haji, dana haji, waiting list hingga pelayanan haji untuk masyarakat Kota Bogor. Kegiatan ini juga digelar berdasarkan DIPA Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat Nomor : DIPA-025.09.2.416380/2022 tanggal 17 November 2021.

“Sapa haji jamaah itu dalam tanda kutip memberikan informasi kepada jamaah tunggu. Bersama Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, H. Subhan Cholid, saya memberikan informasi seputar banyak pertanyaan masyarakat menyangkut kuota, dana haji, waiting list hingga pelayanan haji dan juga hal lainnya,” ucap anggota komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka

Baca juga  Hasil Undian Liga Champions: Liverpool Hadapi Madrid, PSG Tantang Munchen

Saat ini, kata Diah sudah memasuki tahapan penyelenggaraan haji kementerian agama tahun 2023. Menurutnya, kemungkinan kuota haji Indonesia akan bertambah. “Itu jadi otomatis haji bisa kembali normal hitungannya,” katanya.

Diah menyatakan, bahwa Undang-undang (UU) haji akan direvisi. Ia menjelaskan bahwa tahun kemarin, Indonesia mendapat kuota tambahan, namun tidak bisa diambil, karena sistem UU haji masih closing.

Maka dari itu, kata Politisi PDIP itu apakah nantinya bisa dimanfaatkan oleh para penyelenggara, sebab sampai saat Undang-undang haji masih jadi pembahasan.

“Kedua tentu bagaimana penyelenggaraan haji dan umrah, Arab sudah mengajukan sistem baru yang namanya platform Nusuk. Nusuk ini sistem online seperti kita ke Traveloka, nah kemudian bisa tidak jemaah kita langsung berangkat begitu. Karena jemaah kita tidak semua masih perlu perlindungan. Nanti verifikasi bagaimana, keselamatannya bagaimana, menyangkut keselamatan jamaah. Menyangkut penyelenggaraan dan kuota juga, nanti hitung-hitungan penggunaan dana haji,” jelasnya.

Diah menjelaskan, terkait dana haji yang paling berat adalah menjaga nilai dari uang jama’ah yang disimpan sebagai dana haji. Tahun ini biaya naik haji sebesar Rp25 juta, bagaimana 10 atau 20 tahun lagi, nilainya bisa jadi tidak seperti itu.

Baca juga  Eddy Soeparno Ajak Masyarakat Bangga Gunakan Produk Lokal

Menurutnya, penambahan nilai sangat sangat penting untuk menjaga nilai dana haji bukan jumlah. makanya nilai manfaat tidak bisa terus-terusan digunakan sebagai subsidi dana haji 100 persen. Harus diatur supaya ada penambahan angka untuk menjaga nilai uang jama’ah yang dititipkan sebagai dana haji.

“Dana haji Rp170 triliun tapi sebagian investasi digunakan sebagai surat berharga, karena itu dinilai sebagai investasi paling aman saat ini. Karena dana haji investasinya tidak bisa yang high risk atau resiko tinggi. Itu diatur dalam undang-undang selain syarat syariah dan dia risiko harus rendah,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, H. Subhan Cholid menuturkan, tahun 2022 total biaya jemaah haji perorang Rp98 juta tapi jamaah hanya membayar Rp35 juta.

Baca juga  Bima Ajak Semua Elemen Masyarakat Terus Lestarikan Kesenian

“Orang daftar haji itu kan Rp25 juta baru nanti yang harus dibayarkan lagi Rp10 juta. Tapi yang ditaruh Rp25 juta. Mau deposit atau apapun belum bisa mencapai. Karena pertahun saja deposito hanya Rp1,25 juta. Jadi mestinya hak jama’ah haji kemarin Rp25 juta ditambah Rp12,5 juta selama 10 tahun jadi Rp37,5 juta lalu ditambah Rp10 juta yang dibayarkan,” tutur Subhan.

Saat ini, lanjut Subhan masih mendengar ada penggelapan uang haji, sehingga ini harus di diskusikan kepada khalayak. Paling rasional hitungan itu bagaimana, karena uang jemaah itu harus menghasilkan nilai manfaat.

“Saking baiknya DPR RI membuat regulasi bisa dikelola sehingga menghasilkan nilai manfaat agar jamaah membayar tidak terlalu mahal. Masyarakat harus ikut berfikir, nilai rasional-nya itu berapa. Kami penting terus melakukan sosialisasi, agar informasi sampai ke publik dan kami bisa terus mengelola uang jama’ah haji,” pungkas. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top