BOGOR-KITA.com, SUBANG – Wacana mengajukan hak interpelasi terhadap Pemerintah Kabupaten Subang yang bergulir di DPRD Sudang, ditolak secara tegas oleh Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
“Tidak ada urgensinya mengajukan hak interpelasi. Kami tegas menolak hak interpelasi. Sikap PDIP juga sudah kami sampaikan melalui fraksi,” ujar Ketua DPC PDIP Subang Maman Yudia S.Pd, Jumat (10/1/2020) pagi.
Wacana mengajukan hak interpelasi terkait dengan penundaan pembayaran proyek tahun 2019 oleh Pemkab Subang.
Maman mendukung langkah pemda untuk menyelesaikan permasalahan itu melalui manajemen pemerintahan yang responsif serta melalui cara-cara lain.
“Kami yakin ada solusi yang bisa diambil Pemkab Subang dengan cepat dan tepat,” ucap Maman.
Ditegaskan Maman, Interpelasi bukan jalan menyelesaikan masalah, justru akan menimbulkan masalah baru dan mengganggu jalannya pemerintahan di Kabupaten Subang
“Saya yakin Pemerintah Kabupaten Subang bisa menyelesaikan tunggakan proyek tersebut dan mudah-mudahan secepatnya bisa diselesaikan agar tak ada kegaduhan lagi di masyarakat,”pungkasnya [] Ahya