Kab. Bogor

Duduk Perkara Kasus ‘Getok Harga’ Parkir di Warpat Puncak

BOGOR-KITA.com, CISARUA – Setelah viral di media sosial (Medsos) dugaan pungutan liar dan tindakan premanisme di parkiran Warpat Puncak, Kabupaten Bogor membuat Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cisarua, Polres Bogor melakukan penyelidikan. Bagaimana duduk perkaranya?

Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santoso mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (7/5/2024) sekira pukul 22.00 WIB. Petugas parkir di parkiran Warpat Puncak memberikan penjelasan kepada dua pengunjung yang hendak memarkirkan mobil mereka.

“Petugas parkir menyampaikan bahwa tarif parkir di rest area hanya Rp10.000, namun jika ingin memarkir di lahan pinggir jalan, tarifnya sebesar Rp. 40.000 untuk menitipkan kendaraan,” ujar Eddy Kamis (9/5/2024).

Lanjut dia adegan yang terekam dalam konten viral menunjukkan seorang pengunjung marah-marah kepada petugas parkir, di mana kata-kata yang tidak menyenangkan diucapkan. Namun, setelah insiden tersebut pengunjung meninggalkan lokasi parkir.

Baca juga  Stok Vaksin untuk Lansia dan Pelayan Publik Masih Aman

“Setelah penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa lokasi parkiran tersebut berada di wilayah Kecamatan Cipanas, Polsek Pacet, Kabupaten Cianjur, yang dikelola oleh masyarakat setempat. Tidak ada indikasi pidana atau tindakan kekerasan terhadap pihak yang melaporkan,” bebernya.

Saat ini Polsek Cisarua sedang melakukan koordinasi dengan Polsek Pacet, Polres Cianjur, untuk mengklarifikasi lebih lanjut. Namun, hingga saat ini, identitas pengadu atau netizen yang membagikan konten tersebut masih belum diketahui, yang menjadi hambatan dalam memberikan klarifikasi dari kedua belah pihak.

“Langkah-langkah kepolisian Polsek Cisarua yang telah dilakukan adalah meliputi menerima laporan video viral yang tersebar di medsos, pengecekan informasi langsung di TKP, penyelidikan, mencari keterangan dari para saksi – saksi serta memberikan himbauan kepada petugas parkir,” tuturnya.

Baca juga  Corona Kabupaten Bogor: Positif Naik, 95, Sembuh 39, Meninggal Nihil

“Upaya kepolisian ini untuk memberikan klarifikasi dan kejelasan terhadap konten viral yang tersebar di media sosial terkait parkiran Warpat Puncak,” tandasnya. [] Danu

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top