Dua Pelaku Pungli di Pasar Asem Jalan Merdeka Diamankan Polisi
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Polsek Bogor Tengah berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada pedagang di Pasar Asem, Jalan Merdeka, Kecamatan Bogor Tengah.
Kedua pelaku berinisia AJ (41) dan AF (42) diamankan saat melakukan pungli pada Kamis (3/10/2024) sekitar pukul 05.20 WIB
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Bogor Tengah AKP Agustinus Manurung mengatakan bahwa kedua terduga pelaku pungli biasanya mengutip sebesar Rp5 ribu dari pukul 05.00 hingga 06.00 WIB dengan alasan untuk keamanan dan uang terpal.
“Per hari biasanya terkumpul sekitar Rp400 ribu yang kemudian uang tersebut sebanyak Rp300 Ribu disetorkan kepada J,” ungkapnya pada Kamis (3/10/2024).
Selain pungutan uang harian, lanjutnya ada juga pungutan mingguan dan bulanan yang diminta kepada para pedagang.
“Untuk uang kutipan mingguan mereka mengetahui bahwa ada kutipan antara Rp20 Ribu atau Rp30 Ribu sampai dengan Rp50 Ribu tergantung banyak tidaknya barang dagangan. Namun untuk kutipan Bulanan mereka mengaku tidak mengetahuinya,” jelasnya.
Dari para pelaku, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa uang pecahan dua ribuan dan pecahan lima ribuan.
“Kemudian dengan pecahan Rp50 ribuan dengan jumlah Rp470 ribu,” katanya.
Kemudian, kedua pelaku dibawa ke mako Polresta Bogor Kota untuk diminta keterangan lebih lanjut.
“Kedua pelaku diserahkan kepada tim saber pungli Polresta Bogor Kota beserta barang bukti dan hasil pemeriksaan ( BAW ),” ujarnya.
Kasus ini menyoroti masalah pungutan liar yang sering terjadi di pasar-pasar, yang merugikan pedagang atas dasar pelaporan masyarakat kami melakukan penangkapan kepada pelaku pungutan liar.
“Kami akan menindak dengan tegas bagi siapa saja yang akan mengganggu Kamtibmas Kota Bogor serta kami akan melakukan pengamanan kepada warga Kota Bogor agar tidak menjadi korban kejahatan dan kami berkomitmen untuk menjadikan Kota Bogor yang aman, nyaman dan kondusif,” terangnya. [] Ricky