Dua Pelaku Curanmor Jamaah Masjid Di Desa Waru Diamuk Massa
BOGOR-KITA.com, PARUNG – Dua tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil ditangkap warga pada hari Minggu pagi (6/11/2022) sekitar pukul 05.00 WIB di halaman masjid Jami’ Al Ma’arif Desa Waru Jaya Kecamatan Parung.
Kedua tersangka ini hendak mencuri sepeda motor milik jamaah masjid yang sedang sholat. Namun aksi kedua pelaku ini gagal karena diketahui warga. Kedua nya langsung ditangkap dan sempat diamuk warga yang kesal dengan aksi kejahatan dua pelaku.
Pihak Polsek Parung yang mendapatkan laporan dari warga langsung datang ke lokasi kejadian dan melakukan evakuasi kepada dua orang pelaku curanmor ini untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Dari tangan pelaku kami telah amankan barang bukti berupa tas berisi kunci later T dan satu unit kendaraan sepeda motor.
“Hingga saat ini dua pelaku masih dalam proses penyidikan tim Reskrim Polsek,” ucap Kompol Sularso, Kapolsek Parung.
Kapolsek menjelaskan, kedua pelaku curanmor tersebut sempat diamuk massa karena aksinya gagal karena ketahuan oleh masyarakat di sekitar masjid.
“Kejadiannya subuh pukul 05.00 WIB, dan sepeda motor yang akan dicuri itu milik jamaah masjid yang sedang sholat,” kata Sularso. [] Fahry