Kota Bogor

DPRD Provinsi NTB Dalami Cara Pemkot Bogor Kelola Tata Ruang, PAD dan Perkotaan

BOGOR-KITA.com – Sejumlah anggota DPRD Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat kunjungi Kota Bogor, Jumat (1/4/2016). Mereka ingin mengetahui bagaimana Pemerintah Kota Bogor merancang tata ruang, mengelola PAD dan mengatasi persoalan yang terjadi di perkotaan,
Rombongan yang dipimpin Ketua DPRD Kota Bima Ferry Sofyan diterima Walikota Bogor Bima Arya di Ruang Rapat III Balaikota Bogor. Turut mendampingi Walikota, Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Bogor Shahlan Rasyidi.
Dalam kesempatan tersebut Bima memaparkan bahwa permasalahan yang dihadapi Kota Bogor hampir sama dengan yang dihadapi kota-kota di Indonesia, yaitu masalah kemacetan, kebersihan dan PKL. “Dan hari ini Kota Bogor membuat sejarah dengan memberlakukan Sistem Satu Arah di seputaran Kebun Raya untuk mengurangi kemacetan, khususnya di pusat kota,” imbuhnya.
Untuk pembenahan, menurut Bima, banyak hal yang harus dilakukan dan Kota Bogor pun masih belajar dari kota-kota lain. “Untuk tata ruang kita perbaiki regulasi, penyempurnaan RTRW, RDTR, dan melakukan pengawasan ketat terhadap bangunan dan gedung dengan mengawasi perijinan,” ujar Bima.
Sedangkan mengenai APBD Kota Bogor dijelaskan Bima bahwa untuk memaksimalkan pengawasan pajak untuk PAD, Kota Bogor sudah memasang taping box di beberapa hotel. “Kami pun memanfaatkan teknologi untuk transparansi dan efisiensi. Warga bisa menyalurkan aspirasinya melalui media sosial seperti facebook, twitter dan juga melalui website Kota Bogor yang menampilkan agenda walikota dan informasi lainnya,” lanjutnya.
Tak lupa Bima pun menjelaskan program Bogorku Bersih di tahun 2016 yang salah satunya melalui lomba kebersihan antar RT. Diharapkan melalui kegiatan ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan dan meningkatkan kebersihan. (Tria/Lani)

Baca juga  LIPI dan Pemkot Bogor Terus Siapkan Kebun Raya Jadi World Heritage
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top