Kota Bogor

DPRD Kota Bogor Setujui Raperda RTRW, Ini Tanggapan Bima Arya

BOGOR-KITA.com – DPRD Kota Bogor menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Raperda Nomor 8/2018 tentang RTRW tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Persetujuan disampaikan DPRD dalam sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Heri Cahyono yang mewakili Ketua DPRD Kota Bogor Untung Maryono karena berhalangan hadir, di Gedung DPRD Kota Bogor, Jumat (28/12/2018).

Bima Arya menyampaikan tangapannya  atas disetujuinya Raperda Nomor 8/2018 tentang RTRW.

“Revisi Perda nomor 8/2011 karena adanya perkembangan zaman yang begitu cepat dan tidak mungkin dibatasi oleh aturan-aturan yang ada saat ini. Perkembangan Bogor sebagai bagian dari kawasan Jabodetabek memerlukan pengaturan tata ruang yang lebih bisa menyesuaikan dengan perkembangan zaman,” ungkap Bima.

Baca juga  Usaha Mikro Dipromosikan Melalui Bogor Bazaar Katulampa

Ia menambahkan, dalam Raperda tersebut ditetapkan beberapa hal, salah satunya penajaman atas tujuan Kota Bogor untuk menuju kota jasa dan pariwisata dengan tanpa meninggalkan karakter Kota Bogor selama ini yang menjadi kekuatan, yakni kota pusaka, kota hijau, kota cerdas.

“Yang kedua, diadopsi juga pada Perda ini beberapa rencana penting untuk memecahkan persoalan yang akut di Kota Bogor. Strategi utamanya adalah redistribusi fungsi untuk memperkuat peranan sub kota guna memecah beban tidak saja di pusat kota tetapi di lingkaran sekitar Kota Bogor yang ke depannya akan tersambung dan terhubung melalui sistem transit oriented development (TOD),” jelasnya.

Kemudian, lanjut dia, akan mengarahkan perdagangan dan jasa ke arah wilayah utara Kota Bogor, seperti  Jalan Soleh Iskandar yang terhubung dengan lingkar Bogor dan R2. “Ke arah sanalah pembangun Kota Bogor akan intensif dan masif untuk menyongsong peningkatan Bogor sebagai kota jasa dan pariwisata,” terang dia.

Baca juga  Fly Over RE Martadinata Mulai Dibangun November Ini

Selain itu, kata Bima, juga akan dikembangkan moda transportasi jalur kereta api ringan baik dalam maupun luar kota yang menghubungkan Kota Bogor dengan kawasan Jabodetabek dengan mengakselerasi pembangunan jalan R2, R3, Tol BORR kemudian juga pembangunan di pusat kota.

“Alhamdulillah baru saja saya menandatangani kesepakatan perjanjian dengan Gubernur DKI Jakarta, kita menyediakan lahan dan Pemprov DKI Jakarta akan mencarikan anggaran untuk membangun dua park and ride di Kota Bogor yang pada pelaksanaannya tentunya akan dikoordinasikan dengan teman-teman dewan,” bebernya.

Dalam kesempatan tersebut, Bima Arya juga mengajak pimpinan dan anggota DPRD Kota Bogor untuk ikut ambil bagian dalam kegiatan doa bersama yang bertajuk ‘Untuk Kota Bogor Tercinta, Untuk Indonesia Kita’ yang akan digelar pada malam pergantian tahun, Senin (31/12/2018) mendatang. [] Admin

Baca juga  Camat Terus Usul Pembangunan Underpass Perlintasan Kereta Api Kebon Pedes
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top