Kota Bogor

DPRD Kota Bogor Sahkan RAPBD 2022

BOGOR-KITA com, BOGOR – DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor telah mengesahkan Rancangan APBD 2022 Kota Bogor pada rapat paripurna, Senin (29/11/2021) lalu.

Rapat paripurna yang digelar secara hybrid itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto dan dihadiri oleh Wali Kota Bogor Bima Arya dan Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim.

Dijelaskan di dalam rapat paripurna, APBD 2022 Kota Bogor memiliki pendapatan Rp2,3 triliun yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp1,1 triliun dan pendapatan transfer Rp1,2 triliun. Lalu, untuk belanja daerah disepakati sebesar Rp2,5 tiliun. Sedangkan untuk pembiayaan daerah yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Daerah disepakati sebesar Rp205 miliar, Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp12 miliar dan Pembiayaan Netto sebesar Rp192 miliar.

Baca juga  Kurang Pas Kelurahan Pasir Jaya Minta Bantuan Logistik Covid-19 Kepada UMKM

“Dengan uraian di atas maka telah terjadi keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah,” ucap Atang, Selasa (30/11/2021).

Atang menjelaskan di dalam APBD 2022, DPRD Kota Bogor dan Pemkot Bogor menyetujui untuk penyusunan RAPBD 2022 disempurnakan dengan peraturan dan regulasi yang berlaku termasuk diantaranya peyesuaian nilai Banprov dan Dana BOS.

Sedangkan untuk Program Prioritas Pengalokasian Belanja Tahun Anggaran 2022 terdiri dari 22 poin, di antaranya adalah lanjutan pembangunan Masjid Agung, pembebasan lahan lanjutan R3 dan Indobakso, pembangunan sekolah baru, rehabilitasi gedung sekolah rusak, anggaran kesehatan, beasiswa, lanjutan pembangunan perpustakaan, pembangunan sarana olahraga kecamatan, RTLH, insentif untuk guru ngaji sebanyak 3.000 orang, infrastruktur wilayah, dan anggaran disabilitas.

Baca juga  Ini 3 Hal yang Akan Dikerjakan Kepala Satpol PP yang Baru

“Banggar dan TAPD juga bersepakat menambah belanja pogram penanganan banjir, sarpras kelurahan, dan kenaikan 2 kali lipat anggaran untuk disabilitas,” jelasnya.

Persetujuan RAPBD 2022 ini pun dinilai oleh Atang sesuai dengan batas waktu yang sudah ditentukan, sehingga ia menilai DPRD Kota Bogor sudah memenuhi tugas, wewenang, dan kewajiban untuk bersama-sama mewujudkan Pemerintahan Daerah yang lebih baik, dengan harapan hasil dan manfaatnya semakin dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Kota Bogor, baik sekarang maupun di masa yang akan datang. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top