Kab. Bogor

DPMTSP Tata Pergudangan di Gunungsindur

DPMPTSP Kabupaten Bogor melakukan pertemuan dengan puluhan pemilik kapling eks lahan kapling DPR RI yang berada di wilayah Kecamatan Gunungsindur guna adanya penataan kawasan pergudangan, Rabu (3/3/2021).

BOGOR-KITA.com, GUNUNGSINDUR – Puluhan pemilik lahan kapling di bekas lahan kapling DPR RI yang berada di wilayah Kecamatan Gunungsindur, dipanggil dan dikumpulkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor.

Pertemuan tersebut dilakukan di ruang pertemuan Kantor Kecamatan Gunungsindur dan dihadiri sekitar 20 orang pemilik kapling. Pertemuan dipimpin langsung oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor, Dace Supriadi.

“Giat ini adalah untuk penataan kawasan pergudangan yang ada di Desa Gunungsindur dan Desa Pabuaran. Tepatnya kapling di lahan eks kapling DPR RI,” kata Dace Supriadi, Rabu (3/3/2021).

Ia menjelaskan, selama ini dari puluhan kapling yang ada telah digunakan sebagai gudang. Namun secara keseluruhan, belum terkelola secara baik karena tidak adanya wadah komunikasi bagi para pemilik kapling tersebut.

Baca juga  OPINI: Apa Itu Literat?

“Kami mendorong mereka untuk membentuk atau memiliki wadah lembaga pengelola satu pintu agar setiap ada kepentingan baik soal perijinan atau apapun, bisa lebih teratur dan lebih komunikatif,” paparnya.

Dace menambahkan, dalam pertemuan tersebut telah disepakati secara aklamasi bahwa PT. Sigma ditunjuk sebagai pengelola kawasan pergudangan tersebut.

“Karena di kawasan ini juga harus ada revisi tata ruang. Saya meminta agar pihak desa dan kecamatan untuk terus melakukan pengawasan,” tukas Dace Supriadi. [] Fahry

 

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top