Hukum dan Politik

DPC Peradi Kabupaten Bogor Menggandeng Hade Teken MoU Posbakum dengan PN Cibinong

BOGOR-KITA.com, CIBINONG –  Dewan Pimpinan Cabang PERADI Kabupaten Bogor menggandeng LBH Hade Indonesia Raya menandatangani kerjasama dengan Pengadilan Negeri Cibinong kaitan dengan Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Penandatanganan dilakukan oleh Ketua DPC PERADI Kabupaten Bogor Hj. Tutie H Hastika, SH, MH dengan  Ketua PN Cibinong,  Irfanudin, S.H., M.H di PN Cibinong, Jalan Tegar Beriman No 5, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (13/1/2020).

Ketua DPC PERADI Kabupaten Bogor Hj. Tutie H Hastika, SH, MH mengatakan dengan adanya kerjasama ini diharapkan para advokat yang masih muda bisa belajar beracara dan berpraktik di Posbakum.

“Itu (kerjasama red) bagus sekali, soalnya kita tidak berpikir untuk DPC Peradi senior tapi kita berpikir untuk yang baru sumpah. Untuk bagaimana caranya bersidang dan berpraktik.  Jangan sampai hanya dapat BAS dan KTA saja.  Dengan adanya kerjasama ini kita menjalin silaturahmi dan kebersamaan,” kata advokat senior ini.

Baca juga  Ade Yasin Minta FKPPI Kabupaten Bogor Jadi Teladan

Di tempat yang sama, Ketua PN Cibinong Irfanudin, S.H., M.H berharap dengan adanya kerjasama ini masyarakat kurang mampu bisa mendapatkan haknya dalam hal menerima bantuan hukum.

“Harapannya dengan adanya penandatanganan kerjasama ini, tentu ada peningkatan dalam rangka pemberian layanan hukum kepada masyarakat artinya ada peningkatan dari apa yang sudah kita lakukan selama ini. Dan sekali lagi karena target dari program ini adalah masyarakat tidak mampu sehingga penerima manfaat dari program ini sekali lagi saya tegaskan adalah masyarakat kurang mampu,” jelas Irfanudin.

Ia melanjutkan dengan adanya kerjasama ini ia berharap kiprah Peradi bisa lebih konkret lagi untuk memberi bantuan hukum kepada masyarakat bukan lagi berdasarkan kepedulian berdasarkan UU advokat tetapi sudah lebih luas lagi.

Baca juga  PN Cibinong Vonis Pemilik 3,2 Kg Sabu Ten Chuan Hui Seumur Hidup

“Sehingga menjadi bagian dari kontribusi yang diberikan oleh negara melalui kemenkumham yang diterjemahkan pelaksanaannya dengan melibatkan peradi dan LBH LBH nya tentu menjadi mempunyai kesempatan lebih luas lagi,” pungkasnya. [] Admin/ Dilaporkan oleh Devyani Petricia, SH (Advokat dan anggota DPC Peradi Kabupaten Bogor)

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top