Kab. Bogor

Dosen IPB Bicara UU Ciptaker dan Tantangan Sektor Kelautan dan Perikanan

BOGOR-KITA.com, DRAMAGA – Jangan sampai kita mengejar pertumbuhan ekonomi namun kita babak belur di ekosistem.

Peringatan ini dikemukakan Dr Yonvitner, Kepala Pusat Studi Bencana, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IPB University, tekait UU Cipta Kerja yang saat ini menunggu proses pengesahan Presiden Jokowi.

Dalam rilis dari IPB University kepada BOGOR-KITA.com, Jumat (23/10/2020) Dr Yonvitner, mengatakan, prinsip tata kelola sumberdaya perikanan dan kelautan meliputi kedaulatan, keadilan, sustainability, keharmonisan spasial dan keterpaduan.

“Hak adat harus tetap dijamin, investasi harus tetap beradaptasi dengan hal ini. Kedaulatan harus kita utamakan ketika menerapkan investasi agar dalam proses dan program investasi tidak merusak hak-hak generasi kita mendatang. Hal yang perlu kita perhatikan adalah jangan sampai investasi hanya memperkuat hegemoni project,” tambah peneliti sekaligus dosen di Departemen Manajemen Sumberdaya Perairan, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) IPB University.

Baca juga  Minim APD, Proyek Pembangunan Kantor Kecamatan Leuwisadeng Abaikan Keselamatan Kerja

Menurutnya, dalam undang-undang ini ada asas yang tertinggal. Yaitu kemaslahatan rakyat dan bangsa. Semua asas dalam undang-undang tersebut lebih ditujukan untuk investor. Perlu ada penguatan terhadap program proyek strategis nasional jangka menegah atau jangka panjang.

Hal ini dirincikan dalam pemaparannya mengenai Tantangan Tata Kelola dalam Implementasi Ciptaker di Kelautan dan Perikanan yang terbagi dalam jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.

Pada jangka pendek, menurutnya terdapat tantangan penilaian risiko berbasis ruang, tantangan terhadap risiko implementasi investasi, serta tantangan terhadap proses pengklasifikasian jenis usaha dan skala usaha.

Pada jangka menengah, terdapat tantangan realokasi peruntukan ruang untuk investasi (berbasis risiko atau efisiensi usaha) serta tantangan untuk mengukur kemanfaatan investasi terhadap masyarakat dan bangsa dalam konteks ekonomi dan kelestarian sumberdaya.

Baca juga  RUU Cipta Kerja Mengubah Syarat Pendirian Perseroan

Pada jangka panjang, tantangan yang perlu dihadapi yaitu mekanisme pengelolaan sustainabilitas investasi terkait daya dukung dan daya tampung. Investasi berbasis bioteknologi yang memberikan keuntungan yang lama tentu akan kurang menarik investor. Serta keterlibatan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam membangun investasi harus dipersiapkan.

“Konsep risiko dalam investasi perikanan dan kelautan, harus dilihat dalam tiga perspektif yaitu risiko di saat sebelum adanya investasi di kawasan pesisir dan laut dan perikanan. Kedua, risiko selama investasi berlangsung dan menjadi bagian terkait dengan proses jalannya investasi. Ketiga, risiko setelah investasi, yang muncul setelah proses investasi selesai,” tutupnya. [] Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top