Kab. Bogor

Disdagin Kabupaten Bogor Lanjutkan Pekerjaan Di Rest Area Gunung Mas

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Dinas Perdagangan dan Perndustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor mulai melanjutkan pembangunan rest area Gunung Mas. Saat ini, pekerjaan tinggal menambah kekurangan kebutuhan yang ada seperti, pemasangan listrik dan air serta pendukung lainnya. Selain Disdagin, lanjutan pekerjaan juga dilakukan Cipta Karya.

Kepala Bidang Perdagangan Disdagin Kabupaten Bogor, Dedi Henardi mengatakan, Saat ini melalui anggaran tahun 2022 untuk rest area Gunung Mas sudah dilaksanakan.

Tahap pertama pengerjaan yaitu pemasangan listrik. Pemasangan listrik dilakukan di setiap blok, atau empat kios satu meteran.

“Iya kita menyesuaikan anggaran yang ada, jadi tidak semua kios bisa kita pasangan listrik satu per satu,” ujar Dedi kepada wartawan, Rabu (9/11/2022).

Baca juga  Ade Yasin: Kabupaten Bogor Daerah Responsif Gender

Ia menargetkan, pekerjaan selesai sebelum akhir tahun sesuai jadwal yang ditentukan. Selanjutnya rest area Gunung Mas akan diserahterimakan kepada PT Sayaga Wisata Bogor selaku pengelola.

Menurutnya, pada pelaksanaan pengelolaan, Sayaga Wisata diberikan kebebasan dalam melakukan kerjasama guna meningkatkan kunjungan ke rest area tersebut.

“Misalkan mau menggandeng nama-nama perusahaan yang sudah beken seperti McDonald, KFC atau lainnya yang branded, itu dimungkinkan,” ucapnya.

Namun begitu, ada aturan-aturan yang harus ditaati,”Yang jelas memberikan kebebasan dalam mengembangkan Rest Area Gunung Mas itu,” ungkapnya.

Sementara, Anggota DPRD Kabupaten Bogor Daerah Pemilihan (Dapil) 3, Selamet Mulyadi meminta relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di rest area Gunung Mas benar-benar warga Kecamatan Cisarua, umumnya Kabupaten Bogor.

Baca juga  Igor Salut Daya Juang Pemain, Tapi Sayangkan Cuma Cetak Satu Gol

Menurutnya, sesuai rencana awal, proyek ini dijalankan untuk penataan kawasan Puncak dari para PKL yang saat ini menghiasi kawasan Puncak.

Untuk itu, penting dalam penempatannya para pedagang ini diprioritaskan warga sekitar atau berdasarkan by name by addres,”Setalah semua PKL dari Cisarua terakomodir, baru warga lainnya, tapi tetap harus warga Kabupaten Bogor,” tandasnya. [] Danu

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top