Kota Bogor

Dirjen Pajak Pilih Kota Bogor Pilot Project Sistem Konfirmasi Status Wajib Pajak

Pilot Project Konfirmasi Wajib Pajak

BOGOR-KITA.com – Kota Bogor mendapat kehormatan sebagai pilot project dan daerah pertama di Indonesia yang menjalankan sistem Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP), yang merupakan inisiasi Dirjen Pajak Kementrian Keuangan. Program yang memiliki nama aplikasi X-1 ini rencananya akan digunakan di seluruh Badan Pelayanan Perizinan seluruh Indonesia.

Hal ini disampaikan kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Barat III, M.Isnaini ketika menyampaikan sambutan pada acara Grand Launching Sistem KSWP di Bogor Green Room Balaikota Bogor, pada Selasa (24/11/2015).

“Kota Bogor sendiri dipilih karena dinilai paling siap untuk implementasi sistem ini,” terang Isnaini. Acara grand launching ini juga dihadiri oleh Walikota Bogor, Bima Arya dan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Sigit Priadi Pramudito. Isnaini pun menyebut pelaksanaan sistem KSWP merupakan salah satu point pelaksanaan Intruksi Presiden (Inpres) No.7 tahun 2015 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi.  .

Baca juga  16 Sekolah di Kota Bogor Ikuti Ekspose SPMI

Sedangkan Bima dalam sambutannya mengatakan sistem KSWP akan mendorong peningkatan kepatuhan para wajib pajak. “Pada awalnya, di kota Bogor disepakati tiga jenis layanan perizinan, namun dalam perjanalan ujicoba yang sudah berlangsung sejak dua bulan ke belakang (sejak September-red), juga merambah ke perizinan dan non perizinan di BPPTPM yang totalnya berjumlah 72 jenis,” terang Bima.

Menurut Bima melalui aplikasi portal X-1, ada dua kategori dalam dalam mengkonfirmasi kepatuhan pelaporan wajib pajak. “Apabila clear, maka pemohon dapat melanjutkan proses pendaftaran perizinan di BPPTPM. Apabila statusnya Not Clear, maka pemohon diharuskan terlebih dahulu mengkonfirmasi ke petugas pajak yang berada di loket pelayanan BPPTPM untuk mendapatkan konfirmasi kepatuhan pajak. Setelah mendapat rekomendasi dari KPP Pratama, maka berkas permohonan izin dapat dimasukkan ke loket pelayanan BPPTPM,” jelas Bima.

Baca juga  Bima Arya Saksikan Empat Pelaku Vandalisme Dihukum Bersihkan Corat-Coret

Pelaksanaan program KSWP, kata Bima, dapat menjadi salah satu indikator kepatuhan masyarakat dan pengusaha Kota Bogor dalam kewajiban menunaikan pajak. “Pemerintah Kota Bogor akan mendukung program dan pelaksanaan KSWP dalam layanan perizinan di Kota Bogor. Dalam waktu dekat akan kami terus lakukan sosialisasi kepada para pengusaha dan warga Kota Bogor,” pungkas Bima. [] Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top