Kab. Bogor

Dinsos Kabupaten Bogor Gercep Tangani Lansia Serumah dengan ODGJ

Aparatur Pemerintah Kecamatan Rumpin dan Pemdes Sukamulya bersama relawan pendamping disabilitas mental, PSM dan TKSK melakukan pengecekan, pendataan dan pendampingan lansia dan ODGJ yang tinggal di rumah tidak layak dan tanpa aliran listrik, di Rumpin, Senin (30/11/2020).

BOGOR-KITA.com, RUMPIN –  Dinas Sosial kabupaten Bogor langsung melakukan gerak cepat (gercep) menangani kondisi seorang usia lanjut yang tinggal bersama seorang dengan gangguan jiwa atau ODGJ di sebuah rumah tidak layak huni tanpa aliran listrik di Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.

“Begitu mendapat info, kami langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Rumpin dan Pemdes Sukamulya serta langsung memberi tugas kepada relawan pendamping disabilitas mental, PSM dan TKSK untuk melakukan pendataan,”  kata Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Kabid Rehabsos) Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Dian Mulyadiansah, Senin (30/11/2020) seraya menambahkan infomasi itu disampaikan warga masyarakat Desa Sukamulya.

“Tadi sudah dilakukan ditangani. Intinya kami siap membantu warga untuk mendapatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Dian.

Baca juga  Tepati Janji, DPUPR Tinjau Kerusakan Jembatan Leuwiranji

Hal ini diamini oleh seorang relawan pendamping disabilitas, Nurbani Firdaus yang ikut melakukan assesment ke lokasi warga tersebut, tepatnya di Kampung Cibitung, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin.

“Iya setelah diarahkan oleh Pak Kabid Rehabsos, kami secara gabungan langsung mendatangi kediaman yang bersangkutan,” ungkap wanita yang akrab disapa Bude ini.

Ia mengungkapkan, benar bahwa ada warga atas nama Bu Siti, usia 70 tahun, warga RT 01 RW 05 di Kampung Cibitung, Desa Sukamulya, yang memang tinggal di rutilahu bersama keluarganya yang terindikasi ODGJ.

Selain itu, lanjut Bude, di lokasi yang berbedadan tak jauh dari lokasi pertama, tim gabungan yang terdiri dari aparatur seksi PKM Kecamatan Rumpin, PSM, TKSK dan aparatur Pemdes Sukamulya, menemukan lansia yang lumpuh dan hidup dengan ODGJ pula.

Baca juga  Macet Simpang Gunung Batu, Bima Arya Minta Petugas Tidak Boleh Telat dan Kurang

“Jadi ada dua temuan, keduanya sudah ditangani. Saya juga sudah berkoordinasi dengan Dinsos dan Puskesmas Cicangkal untuk melakukan langkah selanjutnya dalam penanganan ODGJ tersebut.” bebernya.

Camat Rumpin Rusliandy yang dikonfirmasi menjelaskan, dari hasil assesment tim gabungan tersebut, sudah dipersiapkan langkah koordinasi dan rencana penanganannya.

“Untuk yang rumah tidak layak huni dan tanpa aliran listrik, Pemdes Sukamulya sudah saya perintahkan untuk segera mengajukan ke bantuan provinsi,” ucapnya.

Sementara untuk penanganan ODGJ, lanjut Camat, pihaknya langsung meminta pihak desa agar berkoordinasi dengan Puskesmas dan Dinsos Kabupaten Bogor guna memberikan penanganan medis sesuai SOP yang ada.

“Termasuk menyediakan kursi roda buat warga yang lumpuh. Sebagai syarat untuk kelengkapan administrasi, tadi petugas sudah gerak cepat jemput bola melakukan perekaman KTP bagi warga lansia tersebut,”tandas Rusliandy. [] Fahry

Baca juga  Polresta Bogor Kota Bersama Pemkot Bakal Lakukan Vaksinasi di Tingkat RT

 

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top