BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Kepatuhan kepada Sekolah Swasta bersama Kejari Kota Bogor
BOGOR-KITA.com, BOGOR – BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memberikan perlindungan secara menyeluruh kepada seluruh pekerja, baik formal maupun informal.
Tidak terkecuali dari sektor Pendidikan, BPJS Ketenagakerjaan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor menyelenggarakan kegiatan sosialisasi kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Sekolah Swasta se-Kota Bogor yang bertempat di Learning Center BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan ini dilakukan untuk mengoptimalkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja, khususnya para Guru dan Tenaga Kependidikan di wilayah Kota Bogor. Sesuai dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Sebanyak kurang lebih 96 perwakilan Sekolah Swasta se-Kota Bogor hadir untuk menerima sosialisasi tersebut yang disampaikan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan dan Kejari Kota Bogor.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bogor Kota, Dian Agung Senoaji berharap, dengan diberikannya sosialisasi terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini. Sesuai amanat dari Undang-undang melalui Inpres No. 2 Tahun 2021, setiap PKBU (perusahaan) dapat terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan.
“Sosialisasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Kota Bogor ini merupakan salah satu ikhtiar dari BPJS Ketenagakerjaan agar seluruh pekerja, khususnya di wilayah Kota Bogor dapat terlindungi dari risiko sosial ketika bekerja, seperti risiko kecelakaan kerja dan kematian”, kata Dian.
“Semoga setelah menerima penjelasan tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini, para perwakilan sekolah swasta yang hadir dapat lebih aware terhadap pentingnya setiap tenaga kerja, tak terkecuali Guru dan Tenaga Kependidikan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan”, ucap Dian.