BPJS Ketenagakerjaan Bogor Kota Sosialisasikan Aktivasi JMO
BOGOR-KITA.com, BOGOR – BPJS Ketenagakerjaan atau yang lebih akrab dipanggil BPJamsostek terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada para peserta agar lebih mudah mendapatkan informasi dan layanan seputar BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya dengan kehadiran aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Dalam rangka peningkatan literasi terkait pemakaian aplikaso JMO, BPJS Ketenagakerjaan Bogor Kota melaksanakan sosialiasi kepada para pesertanya untuk pendaftaran dan penggunaan aplikasi JMO tersebut.
Sosialisasi dilaksanakan di salah satu perusahaan binaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota, PT Citra Abadi kepada para pesertanya yang berjumlah sekitar 250 tenaga kerja.
Aplikasi JMO merupakan pengembangan dari aplikasi BPJSTKU yang telah diluncurkan oleh BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya, sehingga peserta yang sebelumnya telah memiliki akun BPJSTKU dapat menggunakan username dan password yang sama untuk log in ke dalam aplikasi JMO. Jika belum memiliki akun, peserta dapat melakukan registrasi dengan mengisi data diri sesuai dengan identitas yang dimiliki dengan mendownload melalui smartphone yang berbasis Android di playstore atau iOS di appstore.
Beberapa fitur telah disematkan pada aplikasi JMO ini yang dapat dimanfaatkan oleh peserta, diantaranya adalah peserta dapat melakukan Cek Saldo, Cek Status Aktif Kepesertaan, Cek Nominal Iuran, Cek Kartu Peserta Jaminan (KPJ) digital, serta yang terbaru adalah fitur pengkinian data untuk peserta yang ingin melakukan klaim JHT dengan akumulasi saldo maksimal 10 juta rupiah dan sudah nonaktif kepesertaannya.
Pengkinian data pada aplikasi JMO dimulai dengan masuk ke menu pengkinian data, melakukan pengecekan data kepesertaan, melakukan swafoto sesuai dengan ketentuan, melengkapi data kontak, melengkapi data tambahan dan kontak darurat, sampai dengan melakukan pengecekan ulang keseluruhan data hingga konfirmasi sesuai dengan data KTP, nomor Kartu Peserta Jaminan (KPJ), serta nomor rekening bank yang aktif atas nama peserta.
Peserta yang telah melakukan pengkinian data, nantinya akan dapat mengakses layanan yang lebih lengkap pada aplikasi JMO. Termasuk melakukan klaim JHT dengan akumulasi saldo maksimal 10 juta rupiah hingga melakukan tracking klaim yang dapat diproses secara real time.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota, Dian Agung Senoaji mengatakan bahwa aplikasi JMO ini sangat penting dimiliki oleh setiap peserta agar dapat mempermudah akses informasi dan layanan klaim, serta fitur pendaftaran kepada para peserta BPJS Ketenagakerjaan di mana saja dan kapan saja tanpa harus datang langsung ke Kantor Cabang.
“Semoga dengan dilaksanakannya sosialiasi aktivasi JMO kepada pihak perusahaan, para peserta dapat memanfaatkan setiap fitur yang ada di aplikasi JMO secara maksimal,” tutur Dian.