Kota Bogor

Bima Tegaskan Pemkot Bogor Tidak Abaikan Terminal Baranangsiang

BOGOR-KITA.com – Rencana revitalisasi Terminal Baranangsiang oleh Pemerintah Kota (Pemkot) yang saat ini masih belum direalisasikan rupanya terbentur beberapa kendala, terutama mengenai desain yang tidak sesuai dengan tata kota, heritage dan kewenangan.

“Jadi saya tegaskan bukan dibiarkan, tidak mungkin logika sederhana saja, kalau Pemkot Bogor mempercantik seputaran Kebun Raya Bogor dan membiarkan terminal Baranangsiang. Jadi ada persoalan konsep dan kewenangan pengelolaan terminal,” kata Wali Kota Bogor Bima Arya saat berdialog dan bertatap muka dengan wartawan di Salak Tower Hotel, Jalan Salak, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Rabu (27/9/2017).

Mengenai konsep Bima bercerita, ketika setelah dilantik terminal Baranangsiang sudah siap dikosongkan dan sudah siap dibangun.

“Tapi ketika saya lihat lagi desainnya, saya lihat banyak mudharatnya daripada manfaatnya. Apartemen yang tinggi menjulang, terminal yang porsinya kecil sekali, intinya tidak match dengan konsep Transit Oriented Development (TOD), terutama desainnya gak nyambung dengan heritage,” paparnya.

Baca juga  Reses di Pasir Jaya, DPS Terima Keluhan Terkait Masalah BPJS dan RTLH

Untuk itu, ia meminta rencana tersebut untuk dihentikan dan terminal Baranangsiang tidak dikosongkan untuk disesuaikan dengan desain yang sesuai dengan tata kota dan tidak menimbulkan masalah.

“Ini yang kemudian berlarut-larut prosesnya, karena pelayanan bisnis yang sulit ketemu dengan pelayanan publik, tata kota dan tata ruang,” akunya.

Selama tiga tahun pihaknya berdiskusi dan berunding dengan PT. Pancakarya Grahatama Indonesia (PGI) selaku pihak ketiga (pelaksana) yang akan merevitalisasi terminal Baranangsiang.

“Bisa saja Pemkot Bogor membatalkan perjanjian dengan PT. PGI, tapi kalau dibatalkan diprediksi PT. PGI akan menggugat dan barangkali 5-10 tahun tidak berhenti, sehingga lahan itu kosong,” tuturnya.

Ia menyebut, Pemkot Bogor dan PT. PGI hampir mencapai satu kesepakatan dengan merubah desain terminal Barangsiang sekitar 20 kali. Namun, sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pengelolaan terminal Tipe A yang dikelola pusat (Kementerian Perhubungan) rencana tersebut terpaksa ditunda.

Baca juga  Bima Minta Kepastian Tidak Ada Miras di Minimarket

“Desain yang terakhir sudah lebih baik, tetapi belum memuaskan. Ketika desain itu sudah hampir rampung dan hampir disepakati munculah peraturan baru, dimana terminal kelas A dikelola oleh pemerintah pusat. Tidak ada pilihan lain kecuali diserahkan waktu itu,” papar Bima.

Kemudian ketika diserahkan ke pusat kelanjutannya bagaimana dengan perjanjian dengan PT. PGI. Apakah diserahkan mentah-mentah atau seperti apa.

“Waktu itu kita sepakat diserahkan saja dulu, nanti setelahnya akan dilakukan pembicaraan-pembicaraan. Tapi saat bertemu dengan Pak Menteri Perhubungan (Budi Karya Sumadi), secara langsung kepada saya pak menteri bilang Pak Wali ambil saja lagi. Tapi saya sampaikan, Pak uraiannya tidak seperti itu. Nah sampai saat ini prosesnya masih seperti itu,” kata Bima.

Baca juga  Bima Arya Sambut Baik Aplikasi Pintarpedia, Ingin Tenaga Pendidik Belajar Perangkat Teknologi

Ia juga mengaku tidak senang jika melihat warga Jakarta yang datang ke Kota Bogor disambut dengan titik kumuh seperti itu.

“Ingin kita anggarkan, tapi tidak mungkin karena akan ada persoalan, karena sudah bukan kewenangan kita lagi,” pungkasnya. []Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top