BOGOR-KITA.com, PARUNG – Bantuan Presiden (Banpres) senilai Rp600 ribu untuk warga terdampak pandemi Covid-19 sudah mulai disalurkan. Seperti yang diterima oleh warga masyarakat yang berasal dari 9 wilayah Desa di Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.
Camat Parung Yudi Santosa mengatakan, penyaluran Banpres berupa uang tunai tersebut, seharusnya berlangsung di kantor pos dan giro wilayah Kecamatan Parung. Namun, karena tidak memungkinkan kaitan pelaksanaan PSBB serta menghindari penumpukan massa, maka kegiatan tersebut dilakukan di kantor Kecamatan Parung. “Kami hanya memfasilitasi tempat saja. Teknisnya dilakukan oleh petugas kantor pos. Mudah – mudahan 2 hari selesai,” ungkap Yudi Santosa, Selasa, (28/4/2020).
Sementara Kasi Trantib Kecamatan Parung Endang Darmawan mengatakan, pihak unit Satpol PP dan aparatur kecamatan hanya memantau dan membantu kegiatan tersebut agar sesuai protokol kesehatan pandemi Covid-19. “Kegiatan berjalan kondusif dan lancar. Penerima manfaat membawa beberapa persyaratan seperti surat undangan, KTP dan KK,” jelas pria yang akrab disapa Jack ini.
Kepala Desa (Kades) Waru Toing Aryanto menuturkan, ada 25 warga desa di wilayahnya yang mendapat surat undangan sebagai penerima banpres tersebut. Dia menuturkan, proses penyampaian undangan kegiatan tersebut dilakukan langsung oleh Kantor Pos Indonesia (Persero) yang diterima pemerintah kecamatan dan disampaikan informasinya ke pemerintah desa. “Jadi data warga yang menerima Banpres dan menerima undangan itu langsung dari kantor Pos Indonesia,” pungkasnya.
Penelusuran media ini, surat pemberitahuan bagi penerima Banpres memang langsung dikirimkan dari PT Pos Indonesia (Persero) dengan surat resmi berlogo Pos Indonesia, Burung Garuda dan Kementerian Sosial RI. Dalam surat tersebut dicantumkan nama penerima Banpres serta alamat lengkap. Dalam undangan juga diterangkan bahwa penerima Bansos akan menerima bantuan senilai Rp600 ribu selama 3 bulan, dan saat pengambilan disyaratkan membawa KTP-elektronik dan Kartu Keluarga yang asli serta menyerahkan foto copy nya. Penerima Banpres juga disyaratkan mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19 saat mengambil bantuan tersebut.[] Fahry